PURNAYUDHA.COM, GARUT-Pada Sabtu malam (13/7/2024), ba’da salat Isya, Masjid Agung Garut di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, menjadi saksi digelarnya Silaturahmi Akbar Lintas Komunitas se-Kabupaten Garut. Acara yang digagas oleh Bikers Advocate Indonesia (BAI) Chapter Garut ini diikuti berbagai organisasi advokat serta komunitas bikers di Kabupaten Garut.
Puluhan bikers menghabiskan ‘malam mingguan’ di Masjid Agung Garut, mendengarkan dengan seksama ceramah dari KH. Ahmad Nazib Komarudin. Dalam ceramahnya, KH. Ahmad Nazib membahas dua poin penting, yaitu keimanan dan hijrah.
Staf Ahli Bupati Garut Bidang Politik Hukum, Nia Gania Karyana, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Garut, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini sangat positif, karena advokat ini tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari hukum saja, namun bertujuan mensyiarkan Islam, sehingga aspek spiritual ukhrowi-nya pun dibangun dalam kegiatan ini.
Gania berharap pengajian ini tidak hanya sebatas pengajian rutin biasa, tetapi mampu mempengaruhi kondisi sosial ekonomi hingga perilaku masyarakat Kabupaten Garut.
“Pemerintah mengapresiasi, mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini, karena bagaimana pun, sesuai dengan visi Kabupaten Garut (dulu) bertaqwa, maju, dan sejahtera,” ujar Gania.
Sementara itu, Ketua BAI Chapter Garut, Rahmat Saleh, menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya BAI menyelenggarakan kegiatan keagamaan. Ia berharap melalui kegiatan ini advokat yang ada di Kabupaten Garut bisa menjadi advokat yang memiliki akhlakul karimah.
“Mohon doanya dari semuanya, mudah-mudahan bukan saja kita harus menjaga hak dan kewajiban sesama umat, tapi kita juga harus dicurahkan dengan iman,” ujar Rahmat
Ketua Pelaksana Acara, Tatang Hermansah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari acara ini adalah untuk bersilaturahmi antar komunitas bikers di Kabupaten Garut. Beberapa organisasi advokat dan komunitas bikers yang hadir dalam acara silaturahmi akbar ini, mulai dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kongres Advokat Indonesia (KAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Komunitas Santri Siap Sauyunan (Estilu), Perindu Ukhuwah, Shubuh Akbar, dan lain sebagainya.
“Tujuan utamanya (silaturahmi antar komunitas), yang kedua adalah untuk ikut serta memakmurkan masjid, dan yang ketiga adalah untuk tolabul ilmi,” tandasny.***tim***