PURNAYUDHA.COM, GARUT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Garut menggelar Rapat Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat (23/8/2024). Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut.
Nurdin Yana mengatakan, rapat ini merupakan langkah persiapan menghadapi Pilkada yang semakin dekat, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024. Menurutnya, dinamika politik sering kali meningkat menjelang Pilkada, sehingga deteksi dini terhadap potensi kerawanan menjadi sangat penting.
“Teman-teman (FKDM) mencoba melakukan deteksi dini atas kemungkinan-kemungkinan terjadi potensi yang memungkinkan terjadi atau tidak sesuai pelaksanaan Pilkada, sebenarnya poinnya seperti itu,” ujar Nurdin, seraya menambahkan beberapa tugas yang dimiliki oleh FKDM mulai dari menghimpun informasi, mengakumulasikan, hingga memberikan konklusi atau kesimpulan.
Pemetaan oleh FKDM mencakup 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Namun, Nurdin mengungkapkan, dengan keterbatasan personel yang hanya berjumlah 25 orang, ia mendorong pembentukan FKDM di tingkat kecamatan hingga desa, agar informasi bisa tersebar lebih luas dan efektif.
Nurdin menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut untuk membentuk Forum Kewaspadaan Dini Pemerintah. Ia menekankan pentingnya kemitraan antara forum kewaspadaan di masyarakat dan di pemerintah untuk menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif.
“Yang paling penting adalah mesti ada partnership khususnya teman-teman di forum kewaspadaan dini di pemerintah, nah ke teman-teman tokoh masyarakat ada, pemerintah juga ada, saya instruksikan ke Kaban Kesbangpol agar segera dibentuk terkait dengan forum kewaspadaan dini pemerintah,” kata Nurdin.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia. Pihaknya telah diamanatkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Nurrodhin mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan di Kabupaten Garut, termasuk pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 8.000 pada Pemilu sebelumnya menjadi kurang dari 5.000 pada Pilkada mendatang. Pengurangan jumlah TPS ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah pemilih per TPS hingga 400-500 orang, yang dapat menimbulkan kerawanan dalam pelaksanaan pemungutan suara.
Selain itu, Nurrodhin juga menyoroti tantangan logistik yang mungkin muncul karena Pilkada akan berlangsung pada musim hujan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam distribusi logistik untuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi
“Tentunya tadi berkaitan dengan pengiriman logistik, sehingga perlu ada pihak-pihak yang lain yang turut membantu dalam penyelenggaraan pendistribusian logistik,” tambah Nurrodhin.
Dari sisi keamanan, Nurrodhin mengingatkan bahwa potensi kerawanan akan meningkat sejak 27 Agustus 2024, saat proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dimulai. Menurutnya, polarisasi dan dukungan terhadap calon-calon tertentu harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Kita harus tetap membina, nah berkaitan ini artinya bahwa baik itu partai politik maupun calon yang diusung oleh masing-masing partai politik harus dapat membangun suasana kondusif untuk memperlancar pelaksanaan pilkada,” katanya.
Nurrodhin menegaskan bahwa Pemkab Garut siap memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap semua pihak, termasuk peserta dari partai politik dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung.
“Bagi seluruh warga masyarakat, mari kita dukung penyelenggaraan Pilkada dengan hadir pada saat pemungutan suara tanggal 27 November. Pilih calon yang berkualitas dan terbaik untuk masa depan Garut,” pungkas Nurrodhin.***tim***