PURNAYUDHA.COM, GARUT-Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, pada Senin (30/9/2024). Acara tersebut digelar dalam rangka pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Garut Masa Jabatan 2024-2029.
Pengucapan sumpah janji berjalan hidmat dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut, Sinta Gaberia Pasaribu, disaksikan seluruh anggota DPRD para pejabat sipil, forkompinda serta undangan lainnya.
Para pimpinan DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029 yang dilantik tersebut adalah
1. Aris Munandar, S.Pd. : Ketua DPRD:
2. H. S. Fahmi, S.IP. : Wakil Ketua DPRD:
3. Dila Nurul Fadilah, S.E. : Wakil Ketua DPRD:
4. Ayi Suryana, S.E. : Wakil Ketua DPRD:
Diawali penyampaian selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik, pj. Bupati Barnas Adjidin dalam sambutannya berharap mereka mampu mengemban amanah dengan baik serta dapat menguatkan komitmen dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, juga memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Garut.
“Harapan besar tentunya juga ada pada seluruh masyarakat Garut mengenai pentingnya penguatan kinerja dan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang saat ini kami pandang telah baik, ke depan akan semakin baik lagi,” ucap Barnas Adjidin.
Barnas juga menginginkan agar DPRD Kabupaten Garut beserta Pemerintah Kabupaten Garut selaku unsur penyelenggara pemerintahan di daerah, dapat menjalin harmonisasi melakukan berbagai upaya untuk memenuhi harapan masyarakat.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Sementara DPRD, Iman Alirahman dan Subhan Fahmi, atas kepemimpinan mereka selama masa transisi.
“Beliau telah mampu memimpin pelaksanaan tugas-tugas DPRD pada masa transisi dengan sangat baik sehingga kita dapat menuntaskan beberapa agenda pemerintah daerah, termasuk mengantarkan proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029, Aris Munandar, dalam pidato perdananya, menyatakan bahwa pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD ini merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengucapan sumpah ini bukan sekadar seremoni, melainkan harus dimaknai sebagai refleksi yang tulus dan kesiapan DPRD Kabupaten Garut dalam menghadapi tantangan ke depan dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD.
Aris menegaskan pentingnya penyesuaian diri dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku agar DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Sebagai pimpinan dan anggota DPRD yang baru, kami perlu segera mungkin menyesuaikan diri mempelajari bagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari bagi pimpinan dan anggota DPRD,” paparnya.
Aris berkomitmen, setiap anggota DPRD harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, di antaranya yaitu mengawal pembangunan daerah serta melakukan pengawasan dalam membangun Kabupaten Garut dalam menyejahterakan rakyatnya.
Ia menambahkan, bahwa anggota DPRD dan kepala daerah serta wakil kepala daerah memiliki kesamaan yaitu dipilih secara langsung oleh rakyat. Maka dari itu, lanjut Aris, sudah seharusnya anggota DPRD serta kepala dan wakil kepala daerah untuk berbakti dan meningkatkan pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat.
“Saya mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut, pemerintah daerah serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan, merapatkan barisan untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Garut yang lebih aman, berbudaya, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” tandasnya.***tim***