PURNAYUDHA.COM – Anggota Patroli Polsek Gunungkencana Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Patroli Dialogis ke Obyek Vital (OBVIT) dan jalur umum di Jalan Raya Gunungkencana di Jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat,Curas,Curanmor) Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu(7/11/2021).
Giat Patroli yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Gunungkencana dilaksanakan secara continue selama 24 jam, terutama pada jam kecil dari pukul 00.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib, karena pada Jam-jam tersebut rawan terjadinya ganguan kamtibmas dan tindak kriminal pada OBVIT (Obyek Vital) Spbu, Indomert / Alfamart, Waralaba dan tempat pemukiman warga masyarakat.
Kegiatan Patroli Dialogis tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Gunungkencana. yang mana pada kesempatan ini anggota patroli Polsek Gunungkencana memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat Gunungkencana.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Gunungkencana Iptu Budiyono menyampaikan
“Patroli termasuk kegiatan kepolisan rutin yang di tingkatkan (KKRYD), dengan adanya kegiatan patroli dialogis di Jalan Raya, obyek vital dan di tempat pemukiman warga masyarakat secara continue dapat Mengantisipasi atau Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas seperti C3 diwilayah hukum Polsek Gunungkencana,” ujar Budiyono
“Terutama dapat memberikan arahan kepada petugas ronda/warga agar selalu tingkatkan kewaspadaan tindak Kriminalitas pencurian maupun hal yang tidak diinginkan sekiranya ada gangguan kamtibmas segera melapor ke Polsek Gunungkencana,” lanjutnya.
“Selain itu personil juga melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19, tutur Kapolsek”. ***Ishak***