PURNAYUDHA.COM, GARUT-Polsek Cisurupan Polres Garut Polda Jabar kembali melaksanakan operasi penertiban knalpot Brong atau tidak standart. Rabu (17/1/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan Polres Garut Polda Jabar Iptu Asep Saepudin bersama anggota Polsek Cisurupan Polres Garut Polda Jabar.
Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., mengatakan operasi penertiban knalpot tidak standard ini di laksanakan di Jalan Raya Cisurupan depan Polsek Cisurupan.
Polsek Cisurupan Polres Garut Polda Jabar melakukan penindakan kepada 9 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong atau tidak standar.
Adapun dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Brong ini adalah adanya aduan atau keluhan dari masyarakat tentang pengguna knalpot Brong.
Selain itu juga UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
Kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising ini di amankan ke Mapolsek Cisurupan Polres Garut Polda Jabar untuk di laksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan operasi knalpot brong hingga Kecamatan Cisurupan terbebas dari knalpot brong” Pungkasnya.
Bandung 17 Januari 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
More Stories
Police Goes To School Semarakkan MPLS, Satlantas Polres Tasikmalaya Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Hadiah
Upacara Pembukaan KKRI Semester I Tahun Ajaran 2026 Resmi Digelar di Garut, Diikuti 280 Peserta
Dandim 0611/Garut Berikan Pengarahan kepada Prajurit dan Persit, Tekankan Pentingnya Membangun Keluarga Bahagia