PURNAYUDHA.COM,GARUT, Senin 9 Oktober 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap IV untuk Penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win Program Unggulan Kabupaten Garut Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut

Tenaga Ahli Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Mariam Fatima Barata, menyampaikan bahwa seluruh kabupaten di Indonesia akan melakukan penyusunan masterplan smart city. Ia juga mengapresiasi kesiapan Garut dalam mengakomodir rencana-rencana untuk smart city.

“Melihat dari masukan-masukan dari para OPD di Garut ternyata sebenarnya Garut itu sudah cukup mapan ya, dan sudah bisa mengakomodir rencana-rencana untuk _smart city_ yang akan datang ini,” ungkapnya

Ia menilai, bahwa penyusunan _masterplan smart city_ ini sangat penting bagi Kabupaten Garut. Ia juga meyakini bahwa _smart city_ bisa segera dilaksanakan oleh Kabupaten Garut mengingat potensi-potensi pelaksanaan _smart city_ di Kabupaten Garut dinilai sudah cukup.

“Harapan saya dengan adanya penyusunan masterplan _smart city_ ini, bukan hanya jadi sebuah buku untuk panduan tetapi juga bisa dilaksanakan oleh seluruh OPD terkait apa yang sudah dimasukkan atau sudah di dalam buku masterplan tersebut,” ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Garut, Margiyanto, menjelaskan bahwa bimtek tahap keempat ini merupakan tahap akhir dari penyusunan masterplan smart city di Kabupaten Garut. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut akan membangun komitmen dalam rangka pengembangan masterplan smart city. Tindak lanjutnya, imbuh Margiyanto, Kemenkominfo RI akan melakukan ekspos terkait _masterplan smart city_ Kabupaten Garut kepada Bupati Garut dan Sekretaris Daerah.

“Terutama nanti kita juga memiliki keterkaitan dalam rangka penyusunan RPJPD dan RPJMD,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa _smart city_ tidak hanya sekedar pemanfaatan teknologi informasi, namun juga menyangkut _mindset_ terhadap pengimplementasian _smart city_ tersebut di Kabupaten Garut.

“Bagaimana konsepsi _mindset smart city_ itu mewarnai dokumen pelaksanaan anggaran kita, penyusunan program kegiatan yang ada di setiap SKPD,” lanjutnya.

Narasumber kegiatan, Harya Widiputra, Tenaga Ahli Smart City Kemenkominfo RI, menyatakan bahwa pada pertemuan ini fokus pada finalisasi konfirmasi data, rencana aksi, peta jalan, inovasi, hingga strategi penggunaan smart city di masing-masing dimensi. Penyusunan masterplan smart city Kabupaten Garut telah mencapai 90% dan pihaknya berfokus pada konfirmasi data.

“Tinggal nanti kalau ada perubahan atau penambahan dari data ya kita update lagi di bukunya itu,” lanjutnya.

Setelah penyusunan masterplan, pihak Kemenkominfo akan melakukan serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Mulai 1 Januari 2024, masterplan smart city akan menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Garut. Pihak terkait juga akan melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan masterplan smart city di Kabupaten Garut.

“Jadi di tengah tahun, sekitar bulan Juni atau Juli tahun 2024 itu akan ada evaluasi tahap satu, dan kemudian di akhir tahunnya sekitar bulan November atau awal Desember 2024 itu akan ada evaluasi kedua, dan memang akhirnya sekarang bolanya akan ada di Pemerintah Kabupaten Garut ya,” katanya.

Ia menekankan bahwa penerapan smart city bukan hanya tanggung jawab Diskominfo, melainkan seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Garut. Smart city meliputi beberapa dimensi yang berhubungan dengan seluruh OPD dan seharusnya juga melibatkan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha di Garut untuk mempercepat pembangunan dan implementas

“Idealnya atau sepatutnya melibatkan masyarakat maupun akademisi, pelaku usaha yang ada di Garut supaya pembangunannya dan implementasinya bisa lebih cepat,” tandasnya.***tim***

By admin

Leave a Reply