PURNAYUDHA.COM – Berawal hari Rabu 21 April 2021 sekitar pkl 16.00 wib melintas di Jl. kendaraan mobil Toyota Avanza warna Biru Plat Dinas Mabes TNI Noreg 77167-00.
Saat itu salah satu anggota Polsi Militer Denpom III/2 Garut yang berada di Jl Papandayan mencurigai kendaraan tersebut dikarenakan warna dan Noregmil digunakan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan pada hari Kamis 22 April 2021 Pukul 12:00 Wib keberadaan mobil tersebut berhasil didapatkan sedang parkir di Jl. Veteran kec. Pakuwan Garut Kota Kab. Garut tepatnya lapangan parkir hotel Red doors.
Selanjutnya setelah diperiksa oleh petugas Polisi Militer Denpom III/2 Garut yang mengemudikan kendaraan tersebut Memakai atribut TNI AD ( PDL NKRI ) A.n Nama Pratu I Gede Risna Wahyu, Alamat Jl Kebayan, Kel Huma Sima, Kec Bramiji, Kab. NTB dan dalam pemeriksaan tersebut Pratu I Gede Risna Wahyu tidak bisa menunjukan indentitas KTA,dan SIM TNI , Surat Kendaraan dan Surat – Surat Identitas diri lainnya ( Dompet Kosong ). Dilakukan Interogasi dan pendalaman bahwa yang bersangkutan benar Pratu I Gede Risna Wahyu Bukan Anggota TNI Aktif alias ( TNI Gadungan ).
Menurut Dandenpom III/2 Garut ( Letkol Cpm Imran Ilyas, S.H. ) didampingi Pasi Lidkrim Kapten Cpm Agus mengatakan, besar kemungkinan penggunaan Noregmil TNI dan seragam TNI AD bertujuan untuk melakukan penipuan terhadap korban dan mengelabui petugas Polisi Lantas di jalan karena tersangka mempunyai pekerjaan lain sebagai sopir pada kendaraan dengan Noreg 77167-00 Denma Mabes TNI.
Selanjutnya pada hari Kamis pukul 24.00 wib I Gede Risna Wahyu diserahkan kepada Polres Garut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada kami petugas Polisi Militer Denpom Garut yang mengetahui keberadaan kendaraan dinas TNI yang mencurigakan baik dari segi warna dan Noregmil ( Nomor registrasi Militer ) termasuk peruntukannya karena itu merupakan salah satu tugas kami untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap personel TNI AD termasuk materiil yang digunakan”,Himbau Dandenpom III/2 Garut.***Tim***