GARUT, PURNAYUDHA.COM – Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Kapolres Garut terus berjalan. Kali ini, Kapolsek Caringin bersama pemerintah desa melakukan monitoring langsung pembangunan rumah warga di Desa Samudrajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Kapolsek Caringin, Iptu Indra Koncara, didampingi Kepala Desa Samudrajaya, Dadang Hermawan, melaksanakan monitoring pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Cilayu, Desa Samudrajaya, Sabtu (11/04/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini merupakan bagian dari program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu yang diinisiasi Kapolres Garut. Dalam pelaksanaannya, pembangunan satu unit rumah tersebut diperuntukkan bagi Mimin, warga Kampung Panumbangan, Desa Samudrajaya.

Monitoring ini turut dihadiri Kasi Kesra Kecamatan Caringin Suat Setiawan, perangkat desa, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Caringin, Iptu Indra Koncara, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

“Pada hari ini kami melaksanakan monitoring program Rutilahu yang merupakan bagian dari program Presiden RI melalui Kapolres Garut. Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap rumah yang tengah dibangun dapat segera selesai dan bisa dihuni dengan nyaman oleh penerima manfaat.

Sementara itu, Kepala Desa Samudrajaya, Dadang Hermawan, menyampaikan apresiasi atas program tersebut. Menurutnya, bantuan ini sangat membantu warga yang membutuhkan.

“Kami dari Pemerintah Desa Samudrajaya mengucapkan terima kasih atas program dari pemerintah pusat melalui Kapolres Garut yang dimonitor langsung oleh Kapolsek Caringin,” katanya.

Ia juga berharap program serupa dapat terus berlanjut dan jumlah penerima manfaat bisa bertambah di masa mendatang.***Rusmin***

By admin

Leave a Reply