GARUT, PURNAYUDHA.COM – Hasil audiensi Gerakan Masyarakat Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy (GEMA BSP) bersama Bupati Garut dan DPRD Kabupaten Garut menghasilkan kesepakatan terkait penanganan ruas jalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan.
Dalam berita acara audiensi, Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar pada anggaran perubahan 2026 untuk perbaikan ruas jalan tersebut.
Anggaran itu disiapkan untuk penanganan awal, termasuk penambalan dan perbaikan pada sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, untuk penyelesaian pembangunan secara keseluruhan, pemerintah daerah dan DPRD menjanjikan akan memperjuangkannya dalam anggaran tahun 2027.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya mencari sumber anggaran lain, termasuk melalui pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, ruas Banjarwangi hingga Peundeuy juga telah diajukan melalui program Instruksi Jalan Daerah atau IJD. Pemerintah pusat direncanakan menangani sekitar 6,5 kilometer ruas jalan tersebut.
Namun, pengajuan melalui pemerintah pusat belum dapat dipastikan karena keputusan akhir berada di pemerintah pusat.
Untuk anggaran 2027, Pemkab Garut telah mengusulkan sekitar Rp20 miliar untuk penanganan jalan tersebut.
Sementara untuk perubahan anggaran 2026, Bupati menyebut kemampuan keuangan daerah terbatas karena tidak terdapat tambahan pendapatan yang signifikan dan sejumlah program sudah terikat kontrak.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Garut menyatakan siap memperjuangkan penambahan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
Dalam pembahasan anggaran perubahan 2026, DPRD menyebut jika pemerintah daerah mengalokasikan Rp1 miliar, legislatif dapat menambah sekitar Rp1,5 miliar sehingga total anggaran menjadi Rp2,5 miliar.
DPRD juga berkomitmen memperjuangkan penyelesaian jalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy pada 2027, baik melalui APBD maupun sumber anggaran dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, GEMA BSP menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta ruas jalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy menjadi prioritas dalam perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027.
Warga juga meminta adanya realokasi anggaran untuk infrastruktur serta menuntut keadilan anggaran bagi tiga kecamatan yang selama ini mengeluhkan kerusakan jalan.
GEMA BSP menilai kondisi jalan tersebut sudah berlangsung sekitar 11 tahun dan membutuhkan penanganan menyeluruh, bukan sekadar perbaikan sementara.
Hasil audiensi kemudian dituangkan dalam berita acara yang memuat dua poin utama, yakni perbaikan jalan dengan anggaran Rp2,5 miliar pada perubahan APBD 2026 serta komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk menuntaskan pembangunan ruas jalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy pada anggaran 2027.
Meski demikian, masyarakat masih harus menunggu realisasi pekerjaan di lapangan, terutama untuk memastikan apakah anggaran 2026 tersebut mampu memberikan perbaikan yang signifikan terhadap kondisi jalan yang telah lama dikeluhkan.***
More Stories
24 Peserta Ikuti Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Garut
Bupati Garut dan Kementan Bahas Penguatan Irigasi dan Lahan Pertanian
Dandim 0611 Garut Dukung KPBU Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Penerangan Jalan