PURNAYUDHA.COM –Ribuan warga Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak menggelar aksi protes jalan rusak dengan menanam pohon pisang dan memasang spanduk yang bertuliskan “selamat datang di wisata lumpur” Bahkan, warga dalam spanduk lain warga menuliskan “warga dipaksa sehat ditengah pemerintahan sakit”.
Deris Hariyanto, Korlap aksi mengatakan,
Pemerintah daerah harus bertanggungjawab atas kondisi jalan Kabupaten Cikumpay – Ciparay Kecamatan Panggarangan. Tepatnya di Kampung Cicalung Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan.
“Kami Masyarakat Panggarangan selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian bahkan tidak pernah tersentuh anggaran, kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan dan menghambat akses ke beberapa desa dan kecamatan lain akibat jalan yang rusak berat,” kata Deris, kepada sejumlah wartawan usia aksi, Senin(29/11/2021).
Yulianti, warga Panggarangan lainnya kepada wartawan mengatakan, masyarakat masih terngiang dengan janji Bupati Lebak, dalam janjinya akan segera melakukan langkah-langkah yang nyata untuk Menuntaskan Pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay, sepanjang 24,9 Kilometer. Kata Yulianti, jika Pemkab Lebak sudah tidak mampu untuk membiayai pembangunan infrastruktur Jalan Cikumpay-Ciparai. Maka secepatnya pemkab menerbitkan surat keputusan status alih jalan kabupaten menjadi jalan Provinsi Banten agar selanjutnya Pemerintah Provinsi Banten yang merencanakan dan membangun ruas jalan tersebut.
Masih kata Yulianti, adapun pemerataan pembangunan bidang Infrastruktur jalan di kabupaten Lebak menjadi perhatian semua pihak, sebagaimana telah diketahui bersama Lebak salah satu kabupaten terluas di Provinsi Banten masih banyak menyisakan segudang persoalan dengan Masih banyaknya kondisi Jalan kabupaten yang belum tersentuh pembangunan.
“Akses jalan yang buruk menghambat kesejahteraan Masyarakat, harapan masyarakat menginginkan pembangunan Infrastruktur yang layak untuk berbagai aktivitas dan ini masih menjadi sebuah problematika di kabupaten Lebak,” ujarnya.
Yulianti juga mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur Jalan Cikumpay-Cigudeg sepanjang 72,4 Km yang mengacu pada surat edaran Bupati Lebak pada tahun 2016, Surat dengan nomor 912/472-Admpemb/2016 Pemda bekerjasama dengan CSR PT. Cemindo Gemilang pada saat itu menurunkan alat berat untuk melakukan pelebaran jalan dan semestinya pemerintah melakukan pengaspalan atau pengecoran ini malah dibiarkan begitu saja tidak ada tindak lanjut yang jelas ini Membuktikan bahwa sampai sekarang tahun 2021 Penuntasan pembangunan ruas jalan tersebut belum kunjung di bangun malah kondisinya semakin parah.
“Ini membuktikan bahwa Bupati Lebak tidak serius dalam melakukan perencanaan Pembangunan Infrastruktur Jalan,” paparnya.
Juliana Batubara, sumber lainnya yang juga Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) mengatakan bahwa Dengan Luas wilayah Kabupaten Lebak 304.472 ha dengan jumlah penduduk 1.402.324 jiwa. Sedangkan APBD Kabupaten Lebak Sekitar 2,25 trilun memang akan bisa merata. Hal itu bisa di lihat hampir semua Infrastruktur di wilayah kabupaten Lebak khususnya wilayah selatan hancur.
“Kami berharap bupati segera melakukan perbaikan jalan di selatan, infrastuktur yang rusak ini bisa menghambat kemajuan daerah, gimana mau pergi ke sekolah, berobat ke puskesmas, membawa hasil tani sedangkan jalannya Hancur dan sangat menyulitkan kami,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Lebak yang hadir pada aksi tersebut mengatakan, setelah aksi usai, ada kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah daerah yang diwakili Dinas PUPR Kabupaten Lebak. Kesepakatan tersebut adalah, Pemkab Lebak akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp2 Milyar untuk penanganan jalan tersebut, pada anggaran tahun 2022.
“Kesepakatan tersebut antara masyarakat dan pemerintah daerah. Kita ikut menyaksikan, isi kesepakatan adalah pada anggaran tahun 2022, pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp2 milyar untuk penanganan jalan Cikumpay-Ciparay,”kata Rully S Wibowo,
Terpisah Plt kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irfan Suyatufika membenarkan, adanya kesepakatan antara Pemkab Lebak dengan masyarakat. Adapun kata Irfan, isi kesepakatan itu adalah, pemkab akan melakukan penanganan perbaikan mulai di bulan Maret atau dibulan April dengan cara menggelontorkan anggaran pada tahun 2022 sebesar 2M untuk jangka pendeknya,sementara untuk jangka panjangnya pemkab akan berusaha mendorong provinsi terkait status jalan cikumpai-ciparai ini mudah-mudahan bisa menerima dan mau menangani di tahun 2023,namun demikian jika tidak diterima maka pemkab Lebak akan melakukan perbaikan secara bertahap di tahun 2023 nanti,ungakap Plt Kadis PUPR” ***Hasan**