PURNAYUDHA.COM – Lebak. Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan saat ini di seluruh wilayah Indonesia membuat beberapa agenda dan kebiasaan masyarakat, kali ini terpaksa harus ditiadakan.
Tak terkecuali di wilayah kecamatan cijaku Kab. Lebak – Banten.
Berdasarkan hal tersebut maka Kapolsek Cijaku AKP Jaenudin, S.H bersama kanit Intelkam Bripka Surasa menyambangi kediaman K.H Udaya selaku ketua MUI Kecamatan Cijaku pada hari senin, 28/12/2020 untuk membahas segala kegiatan di masyarakat menjelang pergantian tahun baru dan menjalin kerjasama dengan para Ulama yang ada di Wilayah Kecamatan Cijaku agar bersama-sama dalam menghimbau Masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Pemerintah telah secara tegas melarang segala aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan seperti perayaan tahun baru, berlibur ke tempat-tempat pariwisata dan lain-lain. Hal ini berkaitan dengan penerapan PSBB yang masih berlangsung hingga saat ini khususnya di wilayah Kab. Lebak – Banten.
Melalui giat operasi rutin kepolisian dan kerjasama dengan Para Tokoh Ulama, Kapolsek berharap agar masyarakat yang ada di Wilayah hukum Polsek Cijaku akan lebih mengerti dan memahami kondisi yang terjadi saat ini sehingga tidak akan ada para penjual kembang api serta warga yang melakukan perayaan malam Tahun baru dengan cara Konvoi kendaraan, pesta kembang api dan juga kerumunan masa lainnya di Wilayah Kecamatan Cijaku. ujar AKP Jaenudin Kapolsek cijaku. ***Hasanudin***