PURNAYUDHA.COM – Terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Garut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dan kantor DPRD Kab. Garut, Senin (5/9/2022).
Adapun tuntutan/Esensi yang disampaikan oleh PC PMII Garut diantaranya
1. Menolak dengan tegas kenaikan Harga BBM yang akan berdampak pada sektor ekonomi, sosial dan industri di Kabupaten Garut.2. Mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar bersubsidi dengan berpegangan pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku.3 Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.4. Mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyalurain BBM bersubsidi.5. Mendesak pemerintah daerah untuk segera bentuk tim SATGAS Bongkar Mapia BBM di Kabupaten Garut.
Audiensi tersebut diterima
*Legislatif*
1. Ketua DPRD Kab. Garut (Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si.).
2. Wakil Ketua DPRD Kab. Garut (Sdra.Enan).
3. Anggota Komisi III DPRD Kab.Garut (Drs.Dedi Hidayat).
Eksekutif
1. Sekda Garut ( Drs. H. Nurdin Yana ,M.H ).
2. Kepala Kesbangpol Kab. Garut (Drs. H. Nurodin, MSi.)
3. Kepala Dinas Sosial ( Drs.H.Aji Sukarmaji,M.S.i).
4. Kabid Disperindag Esdm Kab.Garut (Sdra.Asep)
Tanggapan dari Sekda Kab. Garut (Drs. H. Nurdin Yana menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan ini diambil oleh pusat, kita tidak diminta keterangan, proses pengambilan keputusan politik yang disampaikan oleh pemerintah itu sangat sulit untuk mendapatkan rekomendasi.
Lanjutnya, dari dampaknya berpengaruh, Pemerintah Diminta untuk di alokasikan Bansos oleh Pemerintah Pusat, kami sudah koordinasi dengan Kantor Pos terkait pemberian bansos agar tidak terjadi pembiasan.
“Kami akan melakukan kenaikan tarif umum, secara prinsif melihat kondisi saat ini sangat miris dan kami melakukan kebijakan alternatif Bansos”,ucapnya.
“Pemerintah Kabupaten/Kota mengeluarkan alokasi segmentasi yang mendapat Rp. 241.000 KK yang besarnya sekitar Rp. 600.000 untuk 4 bulan dan Pemerintah pusat dalam rangka antisipasi kenaikan BBM sehingga melihat kondisi alternatif mana yang kita berikan dalam kerangka melakukan kebijakan alternatif”,
Tanggapan dari Ketua DPRD Kab. Garut (Dra. Hj. Euis Ida Wartiah menyampaikan Kita tidak diminta keterangan dulu kenaikan harga BBM akan tetapi tau – tau udah naik, untuk ojol dan sopir sopir ada bantuan dari pusat, untuk BLT di berikan 150.000 per bulan, yang di bagikan 4 bulan sekali Rp. 600.000.
“Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini dan akan meneruskan kepada DPR RI atas permasalahan ini. Untuk pelanggaran – pelanggaran BBM itu oleh APH dan Mengenai kenaikan BBM anggota DPRD semua sudah menyampaikan dari Fraksinya dan kami menolak kenaikan BBM dan kami mempunyai batasan, hasil pengawasan kami sampaikan ke pusat, kenaikan BBM bukan satu-satunya solusi”,ungkapnya.
Tanggapan dari Kabid Disperindag Esdm Kab. Garut Asep menyampaikan bahwa masalah kuota itu kewenangan ada di migas cuma kami memberikan keterangan sebatas ini saja.
“Bahwa memang kalau penyaluran BBM itu khususnya yang dikeluarkan rekomendasi dari Disperindag itu hanya untuk dijual di Eceran yang diperbolehkan membeli ke Pertamina atau Pom bensin itu adalah cuma untuk UKM contohnya untuk penyaluran saja, sedangkan untuk pertalite itu mungkin bukan tidak ada dalam hal penyaluran untuk diperjual belikan di pom mini seperti itu Jadi yang direkomendasikan dari kami itu hanya untuk pengusaha kecil itu pun solar yang tersedia seperti Heleran dan pengusaha kecil saja.***tim***