PURNAYUDHA.COM – Musyawarah rencana pembangunan di wilayah kerja pemerintahan kecamatan Cisompet,(MUSRENBANG) di pimpin langsung Camat Cisompet Rahmat Alamsyah S.Sos.

Turut hadir dalam acara Irwan Dani (Anggota DPRD KOMISI IV kabupaten Garut), Tim dari kabupaten dari unsur
BAPEDA,Kapolsek Cisompet di wakili oleh Ipda asep pujaseri.(kanit sabhara,Danramil 1118 Cisompet,( Mayor inf.Rusdianto),Para UPTD di wilayah kec,Cisompet, Para kepala desa se kec,cisompet,Para ketua BPD se kec. Cisompet,Unsur tokoh masyrakat, Lsm,ormas,orpol,tokoh agama Yang ada di wilayah kecamatan Cisompet.

Camat Cisompet Rahmat
Alamsyah S.Sos menyampaikan,  berkaitan dengan palaksanaan musrembang ini sesuai dengan kondisi saat ini undangan nya terbatas dan sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai dengan protokol kesehatan.

Lanjutnya, pelaksanaan musrembang tahun 2021 ini menjadi tolak ukur untuk pembangunan kedepan dan setelah musrembang selesai harus segera di inputkan ada 130 usualan yang sesuai dengan sistem SIPD sudah di ferifikasi dari proses yang ada kami bisa menilai tiap desa dalam melaksanakan musrembang desa serta sesuai dengan data yang di input dan di kirim melalui sistem.

Sementa itu, Anggota DPRD Irwan Dani SIP,.S.Pd mengucapkan alhamdulilah melalui acara ini saya bisa bersilaturahmi, ini merupakan sesuatu kekompakan dan saya titip jadi mekanisme sekarang beda seperti dulu dalam segi hal pembangunan kami DPRD,BAPEDA tugas nya cuman mengawasi jadi tidak boleh bermain dalam proyek. Dalam segi usulan yang di ajukan ini berkat kerjasama setiap insur pemerintahan yang ada di wilayah kecamatan cisompet kami dari tingkat kabupaten tugas nya mendorong usulan supaya bisa di realisasikan”,

“Saya berharap masyarakat bisa merasakan hasil nya di tahun 2021 ini, ada 10 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak. Pada 2022 yang kita bicarakan hari ini adalah acuan untuk 2022 jadi tidak boleh di ajukan lagi di tahun 2022 ajuan sekarang dan apabila ada penggantian kades maka acuan pengjuan pembangunan nya tidak boleh di rubah harus tetap yang di ajukan sekarang serta demi kemajuan wilayah kecamatan cisompet khusus nya.”,Ujarnya.

Disamping itu perwakilan BAPEDA mengucapkan alhamdulilah kabupaten Garut telah 6 kali berturut mendapatkan penghargaan pembangunan tingkat daerah propinsi jawa barat.

“Kami mendapatakan pesan dari satuan gugus tugas covid 19 bahwa pelaksanaan musrembang ini tidak boleh lebih dari 3 jam dan pada taggal 29 juni 2021 sudah ada penetapan perbup untuk pembangunan tahun 2022. Mengapa musrembang perlu di laksanakan, ini merupakan acuan untuk pengajuan usulan dari tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten.

“Pemulihan stabilitas ekonomi kita bsa sampai taun 2024. Pelaksanaan SIPD melalui sistem kemendagri. Alur proses pengajuan musrembang usulan di masukan ke Bapeda dan nanti setelah d perifikasi di kembalikan ke tiap kecamatan karna yang tau usulan hanya tingkat kecamatan supaya usulan nya tidak salah masuk intansi dalam pengajuan dan untuk anggota dewan ada alur khusus untuk mengajukan pokok pikiran nya ke BAPEDA”,Pungkasnya.***Irwan G***

By admin