PURNAYUDHA.COM, Garut,* – Kolonel Inf Asep Sukarna, S.Sos., S.I.P.,M.M. M.Han., secara resmi serahkan tongkat kepemimpinan Danrem 062/Tn kepada Kolonel Arh Rudi Ragil SP, S.Sos., M.Si., di hadapan Pangdam III/Slw Mayjen TNI Erwin Djatniko, S.Sos., bertempat di Ruang Soedirman Makodam III/Slw jalan Aceh – Bandung, Sabtu (25/11/2023) siang kemarin.

Masa Kepemimpinan Kolonel Inf Asep Sukarna S.Sos., S.I.P.,M.M. M.Han., menjabat Danrem 062/Tn TMT 5 Agustus 2022 s.d 25 November 2023 telah banyak memberikan warna perubahan positif kepada Satuan Jajaran Korem 062/Tn khususnya kepada para Prajurit dan PNS, sehingga dapat memberikan moril tinggi dan semangat dalam melaksanakan tugas.

Kolonel Inf Asep Sukarna S.Sos., S.I.P., M.M., M. Han selama menjabat banyak program yang telah digagas dan akan diwariskan kepada Kolonel Arh Rudi Ragil SP, S.Sos., M.Si.,
diantaranya :

Pertama, Masalah kesejahteraan prajurit meningkat.
Sebagai contoh pada setiap olahraga hari jumat selalu disediakan makanan, mengadakan door price dan lain-lain.

Kedua, Terkait fasilitas perkantoran Makorem yang sudah sejak Tahun 1953 belum tersentuh, sudah direhab sebanyak 15 sasaran, diantaranya, pengadaan Videotron, pemasangan CCTV di 18 titik, rehab lapangan tenis, pembangunan GOR maung centre dengan 3 lapangan bulu tangkis serta perehaban bangunan perkantoran.

Ketiga, Satuan jajaran dan anggota banyak yang mendapat penghargaan dari Satuan atas.

Keempat, Pengelolaan anggaran selalu mendapat apresiasi dan penghargaan dari KPKN.

Kelima, Jalin hubungan yang kompak dengan anggota, sehingga loyal dalam bertugas, dan masih banyak lagi hal-hal positif lainnya.

Dengan berakhirnya menjabat Danrem 062/Tn Kolonel Inf Asep Sukarna, S.Sos., S.I.P., M.M., M. Han.,berdasarkan Surat Perintah Pangdam III/Slw Nomor Sprin/2081/ X/2023 tanggal 24 Oktober 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Kodam III/Slw.

Selanjutnya Kolonel Inf Asep Sukarna, S.Sos., S.I.P., M.M., M. Han akan menduduki jabatan baru sebagai Pamen Ahli Bidang Ilpengtek Kodiklatad.
(Penrem 062/Tn)

By admin

Leave a Reply