PURNAYUDHA.COM, Garut Jawa Barat – Koalisi Untuk Kesejahteraan TNI POLRI (KITRA) prihatin terhadap usulan Presiden untuk kenaikan Gaji TNI Polri hanya sebesar delapan persen tahun 2024 , kebijakan Presiden yang menyamakan TNI Polri setaraf Gaji ASN,sudah berlangsung lebih 7 dekade tidak pernah berubah.

Hal ini disampaikan Koorda KITRA TNI POLRI Kab Garut Jawa Barat Agis Abdul Azis, Jum’at 25 Agustus 2023 di sekretariat KITRA TNI – POLRI.

Agis, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap keputusan usulan kenaikan Gaji TNI Polri 2024 oleh Presiden hanya sebesar delapan persen.

“Keputusan Presiden ini sangat memprihatinkan karena ini bentuk nyata putusnya urat dan rasa kemanusiaan Pemerintah, sangat nampak Pemerintah tidak punya empati kemanusiaan atas tugas dan fungsi TNI Polri serta beban tanggung jawab. karena menyamakan TNI Polri sama dengan ASN” Ungkap Agis.

Agis Melanjutkan, konsepsi kenaikan Gaji TNI Polri selama Indonesia merdeka semata hanya memenuhi dampak kenaikan harga makanan bahan pokok atau bersifat Vegatatif, sehingga Gaji dengan segala macam tunjangan yang diberikan Pemerintah tidak berdampak pada Kesejahteraan keluarga TNI Polri.

“Gaji dengan Tunjangan yang diterima TNI Polri memaksa keluarga TNI – POLRI harus berkemampuan hidup hemat, karena habis bulan habis gaji, ini artinya tidak mengubah peningkatan ekonomi keluarga TNI – POLRI” Tegas Agis Abdul azis.

Dalam pandangan Kitra, Agis menjelaskan, Gaji itu harusnya dapat membuat Keluarga TNI Polri sejahtera secara ekonomi.

“Sesuai tradisi dan budaya Indonesiayang kental dengan budaya bersosial dan kebutuhan sepiritual,” tuturnya

Koroda Kitra kabupaten Garut menambahkan, bahwa ini menjadi keprihatinan yang mendalam bagi KITRA TNI Polri yang sejak puluhan tahun fokus mensosialisasikan dan menyuarakan tuntutan kenaikan 50 juta Gaji minimal TNI Polri guna mengawal perwujudan Kesejahteraan TNI Polri sebagai prasyarat mengawal terwujudnya Kesejahteraan rakyat Indonesia, usulan Presiden ini juga merupakan pukulan telak bagi kemanusiaan dan solidaritas sesama anak bangsa, sebab disaat yang sama Pemerintah lebih fokus menggelontorkan dana ribuan Triliun ke sektor Inprastuktur yang belum dibutuhkan sama sekali oleh rakyat Indonesia.

“inilah konsep Pemerintah selama lebih tujuh dekade yang menutup jalan Kesejahteraan, keluarga TNI Polri, sementara pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia menuntut wajib kepada Tugas dan pungsi TNI -POLRI untuk bersikap profesional dengan tugas dan tanggung jawab yang sangat berat untuk mengamankan negara, mengayomi dan menjaga seluruh rakyat Indonesia, sementara hak keluarga TNI – POLRI untuk hidup sejahtera tidak d berikan pemerintah,” jelas Agis Abdul Azis.

Untuk itu, Lanjut Koorda Kitra TNI Polri Kabupaten Garut kami menuntut dan mendesak DPR RI untuk bersikap tegas menaikkan Gaji TNI Polri sebesar 50 Juta.

“Moratorium semua pemakaian APBN ke pembangunan Infrastruktur karena terbukti tidak berdampak ekonomi terhadap rakyat Indonesia, sebab Krisis ekonomi dan berlanjut jadi krisis kemanusiaan yang melanda bangsa ini solusinya bukan bangunan-bangunan kantor Pemerintah” pungkas Agis.***tim***

By admin

Leave a Reply