PURNAYUDHA.COM, GARUT-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut mengadakan Sosialisasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kamis (19/9/2024).
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, yang menegaskan pentingnya SPBE dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Sekda Nurdin Yana juga menggarisbawahi pentingnya SPBE sebagai Indeks Kinerja Utama (IKU) bagi para Kepala SKPD, agar semua pihak terlibat aktif dalam implementasi teknologi ini. “Setelah itu terjadi maka insya Allah akan terjadilah, katakanlah keberpihakan dari kita kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap, adanya SPBE ini menjadi sebuah transparansi kepada masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan. Di mana Informasi Teknologi (IT) dipandang relatif lebih transparan dan tidak konvensional.
“Coba memanfaatkan teman-teman yang memiliki kapasitas konteks tadi, khususnya pengembangan IT, sehingga mereka tidak akan terpengaruh karena maaf keberadaan pihak ketiga, kalau itu terjadi maka insya Allah akan berjalan sesuai,” ungkapnya.
Ia berpesan kepada seluruh peserta dapat serius mengikuti sosialisasi pada hari ini, mengingat hal ini sangat penting dan akan diimplementasikan nantinya dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Garut.
Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan panduan kepada seluruh SKPD dalam mengembangkan manajemen SPBE. Dalam sosialisasi ini pihaknya menyampaikan substansi dari dokumen arsitektur SPBE, terutama dalam rangka pembangunan SPBE termasuk dalam pengembangan aspek layanan publik dan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengarah pada digitalisasi.
“Kita berharap seluruh sekretaris perangkat daerah itu mampu mengoordinasikan proses perencanaan terutama di dalam rangka pengembangan manajemen SPBE-nya,” jelas Margiyanto.
Ia juga menyampaikan bahwa dokumen arsitektur SPBE akan dijadikan regulasi melalui Peraturan Kepala Daerah, dan pada tahun 2025, Kabupaten Garut menargetkan pengesahan peta jalan SPBE yang terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Mudah-mudahan kita akan berkoordinasi dengan Bappeda sehingga kemudian itu terintegrasi di dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2025-2029,” lanjutnya.
Dengan adanya pengembangan SPBE ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Garut semakin digital dan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa materi penting, termasuk kondisi eksisting dan target pengembangan SPBE, serta penjelasan dashboard arsitektur SPBE oleh Nanang Ruswianto dari Tim Evaluator SPBE Nasional.***tim***