PURNAYUDHA.COM – Bertempat di pasar tradisional Mandalagiri Garut. Jl. Mandalagiri kel. Pakuwon kec. Garut kota kabupaten Garut di laksanakan Gabungan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker kepada Warga Masyarakat dalam Rangka (Masa PPKM periode II ) di wilayah Hukum Polsek Garut Kota Polres Garut. Rabu, (3/2/2021).
Oprasi tersebut menyasar pedagang dan warga yang melintas yang tidak memakai masker. Acara tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Garut kota Kompol Hermansyah., SH.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Garut Kota menghimbau agar kepada masyarakat untuk dapat menerapkan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mendo’akan orang lain agar terhindar dari covid 19.
Kapolsek juga turut memberikan teguran kepada pengguna jalan terutama pengendara roda dua,tukang becak, para pedagang dan pejalan kaki yang melintas tidak memakai masker.
“Kepada masyarakat agar jangan kendor untuk terus menggunakan masker, dan patuhi protokol kesehatan untuk mencegah peyebaran covid 19”,Ucapnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan Camat Garut Kota Teten Sundara, juga menghimbau agar masyarakat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan yaitu menerapkan 4 M.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan 500 masker untuk di bagikan kepada masyarakat, semoga pandemi ini secepatnya hilang di dunia”,Pungkas Camat.
Dalam operasi tersebut sebagai antisipasi penyebaran virus juga sekaligus memberikan masker sebanyak 500 masker kepada masyarakat. Selain itu turut dilaksanakan pengecekan Suhu tubuh kepada pengendara oleh petugas kesehatan dari Puskesmas PKM SILIWANGI.
Dalam pelaksanaannya turut Di hadiri Kapolsek Garut Kota ( kompol Hermansyah., SH. ),Camat Garut Kota (Drs Teten Sundara M.Si,),Danramil 1101 Garut Kota di wakili Anggota (Beny),Anggota Polsek 20 personil,Anggota Koramil 5 Personil,Sat pol pp 10 Personil Dan Puskesmas 2 personil
Hasil pelaksanaan Ops Yustisi mendapati sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 8 orang laki-laki dan 12 orang perempuan, selanjutnya para Pelanggar di berikan sanksi teguran kepada para pelanggar protokol kesehatan.***Gun Gunawan/Rdy***