PURNAYUDHA.COM – Ops Yustisi Gabungan Razia Masker Dalam Penegakan Disiplin Inpres nomor 06 tahun 2020, serta Pembagian Masker setentak di Kec.Cibalong Kab.Garut Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid di kabupaten Garut. Ravi, (3/2/2021).
Dengan di Pimpin Kapolsek Cibalong IPTU AAM KUNAEFI, S.IP oprasi di gelar dengan menyasar para pengendara dan warga yang melewati jalur dengan tidak memakai masker.
Dalam giat tersebut dilakukan himbauan dan tindakan diantaranya
1. Himbuan 5 M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menurangi aktifitas dan membataai perjalanan.
2. Menyediakan masker untuk warga/ pengendara yang tidak memakai masker.
3. Memberikan masker kepada pengendara dan warga yang tidak pakai masker.***Irwan G***