PRNAYUDHA.COM – Ops Yustisi Gabungan dan Pembagian Masker wilkum Kec.Tarogong Kaler Kab.Garut di laksanakan di bunderan alun-alun jl.otista desa cimanganten Kec. Tarogong Kaler Kab.Garut. Rabu, (2/3/2021).
Operasi Gabungan Ops Yustisi dalam rangka penegakan Disiplin sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan himbauan dan tindakan diantaranya
1. Himbuan 3M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
2.Memberikan teguran kepada pengguna jalan baik R2, R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker.
3. Memberikan masker sebanyak 150 Buah kepada pengendara / warga yang tidak pakai masker.
Pelaksana tugas turut di hadir Kabiddokes Polda Jabar Kombes Pol Harry K.,Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan S.E.,Kanit Regiden Polres Garut IPTU Trias,Kanit Laka IPDA Priyo Sumbodo, Kanit Turjawali IPDA Budiman, Kasi Trantib Kec.Tarogong Kaler Aam Nugraha SH, Anggota Lantas Polres Garut,Anggota Polsek Tarogong Kaler,Anggota pol PP kec Tarogong Kaler Dan otal seluruh petugas yang hadir 20 orang.
Hasil pelaksanaan Ops Yustisi :
Terjaring sebanyak 30 orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 20 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.
Selanjutnya para pelanggar di berikan sanksi fisik kepada 8 orang.***Tim***