PURNAYUDHA.COM – Bertempat di Lapas kelas IIB Garut Jln. KH.Hasan arif Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi kabupaten Garut dalam rangka HUT RI ke 75 dilaksanakan Pemberiaan Remisi Umum Bagi narapidana dan anak dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020. Senin, (17/8/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 062/TN( Kolonel Inf. Muhamad Muhcidin, ),Bupati grt ( H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP) 3.Ketua DPRD Kab. Garut (Drs. Euis Ida Wartiah, M.Si, ),Kapolres Garut ( AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K, M.I.K),Dan Denpom III/2 ( Letkol CPM Imran ilias SH.),Dandim 0611/Garut ( Letkol CZI Dr. Deni Iskandar, M.Tr(Han)., M.D.M., CAN),Danyon Rider 303 /ssm (Mayor Inf. Muhamad Sujoko),Kalapas kelas IIB Garut (Bpk RM Kristiyo Nugroho, A.Md.IP, SH, M.Si),Kepala Kejari Garut( bpkSugeng Hariadi, SH, MH,),Ketua Pengadilan Negeri Garut (Dr. Hassanudin, SH, MH),Wakil Bupati Garut (dr. Helmi Budiman,)

Kalapas kelas IIB Garut dalam sambutanya menyampaikan, bahwa di momen pemberian remisi ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia menambahkan, lapas Kelas IIB Garut melaksanakan Pembinaan di Bidang Keagamaan, Olahraga, Peternakan, Perkebunan, Kesenian dan Teknik lainnya. Terkait Kesehatan Narapidana apabila ada yang sakit dan harus dilakukan Rawat inap kami dibantu oleh RSU. dr. Slamet Kab. Garut.

“Selamat kepada Narapidana yang mendapat Remisi, semoga menjadi Manusia yang bermartabat dan berguna bagi Masyarakat”, Ucapnya.

Data jumlah Besaran Remisi Umum sesuai Kepmenkumham RI No. PAS-922.PK.01.01.02 Tahun 2020 sebanyak 468 orang diantaranya sebagai berikut Narapidana yang mendapat Remisi selama 1 bulan sebanyak 8 orang. Narapidana yang mendapat Remisi selama 2 bulan sebanyak 72 orang. Narapidana yang mendapat Remisi selama 3 bulan sebanyak152 orang.Narapidana yang mendapat Remisi selama 4 bulan sebanyak 130 orang. Narapidana yang mendapat Remisi selama 5 bulan sebanyak 94 orang. Narapidana yang mendapat Remisi selama 6 bulan sebanyak 13 orang.

Sementara Buapati Garut dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penghuni Lapas kelas IIB Garut paling banyak dihuni oleh Narapidana kasus Narkoba. ” Kami Pemerintah Daerah Kab. Garut ikut serta dalam penanggulangan bahaya Narkoba”,Ujarnya.

Terkait Protokol Kesehatan diwilayah Kab. Garut kami akan meningkatkan dan terus dilaksanakan sebaik mungkin bersama dengan TNI-POLRI.***Rohman M/Gun Gunawan***

By admin