GARUT, PURNAYUDHA.COM – Bupati Garut menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama jajaran terkait atas keberhasilan memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Garut dan wilayah Jawa Barat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal yang digelar di Alun-alun Garut, Rabu (24/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 44 juta batang rokok ilegal hasil penindakan selama satu tahun terakhir dimusnahkan secara simbolis.

Bupati Garut menilai langkah tegas Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sangat penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak adil karena produk tersebut dipasarkan tanpa memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Garut mengapresiasi upaya Bea Cukai dan seluruh pihak yang telah bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga penerimaan negara dan menegakkan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal. Selain melanggar hukum, keberadaan rokok tanpa pita cukai turut mengurangi pendapatan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 44 juta batang rokok ilegal berbagai merek dengan nilai barang sekitar Rp65,18 miliar. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara akibat tidak terpenuhinya kewajiban cukai diperkirakan mencapai lebih dari Rp32 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di lokasi kegiatan. Selanjutnya, seluruh barang bukti akan dimusnahkan secara menyeluruh di fasilitas khusus di wilayah Purwakarta menggunakan tiga unit truk tronton.

Pemerintah berharap penindakan dan pemusnahan rokok ilegal dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendukung peredaran produk yang legal dan sesuai ketentuan.***Ind***

By admin

Leave a Reply