PURNAYUDHA.COM, GARUT-System penyaluran LPG 3kg Subsidi di Kabupaten Garut, di nilai oleh LSM PERKARA merupakan system yang paling buruk di Jawa barat, bahkan menurut PERKARA banyak terjadi kejanggalan dan kongkalingkong antara Agen , Oknum Pengawas Pertamina dan Pangkalan pangkalan di Kabupaten Garut.
“ Kita sudah Punya Bukti Pelanggaran baik dalam penyaluran LPG 3kg dan BBM Subsidi” Tutur Harun Arrasyid di Sekretariat LSM Perkara .
Menurut Harun , pihaknya bahkan telah mealporkan Pelanggaran tersebut ke POLDA JABAR pada tanggal 30 Agustus 2024 dan sekarang sedang di lakukan penyelidikann , melalui Kuasa Hukum LSM Perkara , Risandika Gantina SH.
Adapun yang dilaporkan itu ada beberapa hal , di antaranya, melaporkan Oknum Pemilik Agen yang menerima titipan dari Oknum Pertamina Wirayuda Bandung , dan melaporkan agen yang menyalurkan kepada Oknum Pangkalan Bodong.
Selain itu Kuasa Hukum LSM Perkara Risandika Gantina SH Melaporkan adanya System pelaporan Palsu yang di lakukan oleh Agen atau pangkalan kepada Pertamina melalui System Pelaporan Digital dan Manual.
“ Kita ada bukti pengakuan dari beberapa orang yang sering di suruh untuk membuat laporan, bahwa system Pelaporan yang di lakukan oleh pangkalan pada Aplikasi itu tidak di lakukan oleh Pangkalan langsung secara harian tapi oleh Admin Agen ,baik secara digital atau secara manual,sehingga antara kenyataan di lapangan dan di laporan itu beda ,di palsukan “ tukas Risandika SH.
Di katakana Risandika ,seyogyanya system yang harus di lakukan dalam penyaluran LPG 3 kg adalah ,Masyarakat Membeli Langsung ke Pangkalan dengan membawa KTP , langsung di input dan di dilakukan Transaksi , skrg ini ada oknum pangkalan dan oknum admin agen yang mengumpulkan KTP dari masyarakat sekitar, selanjutnya admin agen lah yang mengerjakan laporan tiap bulan dan di bayar antara 100.000 sampai 150 000,bahkan di sinyalira pembuatan laporan manual di karang karang semaunya,dengan tanda tangan palsu.
Selain itu pangkalan menyalurkan langsung ke warung warung pengecer dan sedikit sekali yg di jual di pangkalan,
“ team Kita pernah menunggu seharian di sebuah pangkalan Gas Garut , yang ada itu motoris ngantar ke warung warung,dan warungan yang ambil ke pangkalan,sementara pembeli per orangan harus membeli ke warung”tukas Risandika kepada Pers.
Masih di uraikan Risandika , Seharusnya SBM dan Cheker/pemeriksa ,tidak menutup mata akan hal ini , karena tingginya harga Gas LPG dilapangan ketika pangkalan membuat Kepanjangan tangan yakni pengecer,padahal sudah ada aturan bahwa pangkalan wajib menjual lsg kepada masyarakat dan UKM,sehingga masyarakat yang seharusnya membeli 16.000 di pangkalan menjadi 21.000 sampe 22.000 di warungan karena pangkalan tidak melayani pembeli langsung.
“SBM dan Cheker saya tantang untuk turun bareng dengan Tim kami,coba investigasi ,ada berapa agen melalui mobil mobil kecil ,yang jualan langsung ke warungan,ada beberapa agen yang mempunyai pangkalan fiktif di simpan di saudara dan kerabatnya, yu kita sama sama turun ,kita ceklis bareng “ tutur risandika.
Pihak LSM Perkara pernah menemui Pertamina Sales area Bandung di jalan Wirayuda ,dan mengungkapkan temuan di lapangan,tetapi Pihak Pertamina Area Bandung malah meminta data data akurat serta bukti bukti palid yang lengkap tentang adanya semrawut distribusi LPG di kabupaten Garut.
“Seharusnya Bukti awal dan informasi dari kita sudah cukup untuk segera melakukan pemeriksaan secara Bersama , bukan malah kita yang harus di suruh suruh cari bukti,Kalian di gajih itu untuk melakukan Pengawasan,Pembinaan dan penindakan ,bukan malah nyuruh LSM, ”ujarnya lagi.
Selain Melaporkan masalah semrawutnya Distribusi LPG 3Kg subsidi di kabupaten Garut,LSM Perkara juga melaporkan masih adanya penjualan Pertalite yang merupan JBKP atau Jenis BBM Khusus Penugasan.
Pertalite yang di khususkan untuk masyarakat Miskin dan UKM masih juga ada di penjualan Pengecer di kampung kampung.
“Kita sudah laporkan semua dan insya allah kita akan bekerjasama dengan Polda Jabar untuk turun ke bawah mengumpulkan bukti bukti yang lengkap untuk di tindak tegas oleh Pihak Penegakan Hukum,dan kita juga sudah membentuk Team Investigasi Bersama Ka Unit WRC untuk terus melakukan inevestigasi ke bawah,tujuan kita agar Harga Gas LPG stabil yakni di angka Rp.16.000 ,00,- dan masyarakat bisa menikmati Subsidi BBM dan LPG dengan murni”Tutur Risandika mengakhiri Wawancara dengan Pers.***rusmin***