PURNAYUDHA.COM – Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Czi Dr. Deni Iskandar,S.T.,M. Han.,M.D.M.,CAN membuka langsung kegiatan Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial TW lll TA. 2020, di Gedung Graha Bakti Kodim 0611/Garut Jl. Veteran No 01 Kec. Garut kota Kab. Garut. jum’at (15/08/2020).
Kegiatan yang bertemakan “Mengoptimalkan deteksi dini,cegah dini,temu cepat dan lapor cepat bagi Apkowil melalui pembinaan peta jarak jaring teritorial”diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, KBT dan anggota masyarakat lainnya.
Sambutan Dandim 0611/Garut “Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat pertahanan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara wilayah dan sumber daya nasional dan lainnya serta dipersiapkan secara Dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu terarah berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari ancaman.Pertahanan semesta yang kuat menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dengan memanfaatkan sumber daya nasional (Sumdanas) baik sumber daya alam(SDA),sumber daya manusia(SDM),maupun sumber daya buatan(SDB) dalam satu kesemestaan”.
Undang-undang RI Nomor 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 poin B butir 8 menyatakan bahwa tugas pokok TNI dilakukan dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) melalui memperdayakan wilayah pertahanan dan mendukungnya secara Dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
Pemberdayaan wilayah pertahanan diselenggarakan secara Dini dalam rangka mewujudkan ruang,alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara untuk mewujudkan kondisi yang tangguh berupa kondisi dinamis masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dari segala bentuk ancaman di antaranya separatisme, terorisme,radikalisme,konflik komunal,isu politik, provensional,dan lokal maka setiap aparat komando kewilayahan harus memiliki kemampuan “Temu Cepat dan Lapor Cepat” kemampuan Apkowil dalam temu cepat dan lapor cepat merupakan salah satu bentuk dari kecepatan mendeteksi suatu permasalahan yang timbul di wilayah agar dapat diantisipasi dengan pengambilan keputusan yang tepat melalui kegiatan pembinaan peta jarak jaring teritorial.
Program pembinaan peta jarak jaring teritorial yang dilaksanakan Kodim 0611/Garut bertujuan untuk mendapatkan kemampuan apkowil yang memiliki kemampuan temu cepat lapor cepat guna membantu komando atas mengambil keputusan dan langkah yang paling cepat cara cepat agar semua masalah tidak mengembang dan dapat ditangani oleh apkowil serta menyajikan data yang up to date bagi komando atas hal ini untuk mewujudkan kondisi yang tangguh berupa kondisi dinamis masyarakat dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara dari segala bentuk ancaman di antaranya separatisme,terorisme,radikalisme,konflik komunikal, isu lain yang berpotensi mengganggu stabilitas ketahanan wilayah.Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sebagai Mitra karib yang dapat memberikan dukungan data dan Keterangan atau informasi yang berguna dalam pemberdayaan wilayah pertahanan di darat yang pada hakekatnya adalah kegiatan penyiapan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara Dini sesuai sistem pertahanan semesta serta upaya untuk membangun memelihara meningkatkan dan memantapkan kemanunggalan TNI rakyat melalui bantuan untuk mengatasi kesulitan rakyat guna mewujudkan ruang alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara.
Dan lapor cepat oleh satuan komando kewilayahan jajaran Kodim 0611/Garut dihadapkan dengan keterbatasan personil dan materiil serta keterlambatan…