GARUT, PURNAYUDHA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan dapat menjalankan peran strategisnya dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satunya adalah memastikan laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran tahunan (LPJ) Kepala Desa dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Sebagai lembaga yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi warga, BPD memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap dokumen laporan realisasi APBDes. Proses tersebut mencakup pemeriksaan data belanja, realisasi kegiatan, serta kesesuaian antara rencana anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
Ketua BPD juga tak hanya menerima dokumen LPJ, namun juga melakukan pembahasan resmi melalui forum musyawarah BPD sebelum memberikan rekomendasi sebagai acuan dasar bagi Kepala Desa untuk memperbaiki atau melengkapi laporan sebelum disampaikan kepada masyarakat dalam forum publik atau Musyawarah Desa (Musdes).
Selain itu, BPD juga harus memastikan LPJ tahunan dapat dipublikasikan secara terbuka, baik melalui papan informasi desa, media resmi desa, maupun pertemuan warga. Transparansi ini penting agar masyarakat mengetahui penggunaan dana desa, termasuk keberhasilan program dan kendala yang terjadi.
BPD juga diharapkan dapat menindaklanjuti jika ditemukan ketidaksesuaian atau dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran, dengan meminta klarifikasi kepada pemerintah desa atau menyampaikannya ke pihak kecamatan sesuai prosedur.
Dengan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, BPD diharapkan mampu menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat.
Sejumlah warga di Kecamatan Singajaya menyampaikan harapan agar BPD lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan transparansi pemerintahan desa. Warga menilai peran BPD sangat penting dalam menjaga agar program desa berjalan tepat sasaran.
BPD tidak hanya menjadi lembaga yang hadir dalam rapat-rapat formal, tetapi benar-benar menjadi wadah aspirasi masyarakat.
Beberapa warga juga menyoroti pentingnya BPD dalam memastikan keterbukaan informasi publik, terutama terkait penggunaan Dana Desa, program pembangunan, hingga hasil musyawarah desa.
Mereka berharap BPD dapat lebih sering turun langsung ke lapangan untuk memantau progres pembangunan dan menyampaikan laporan terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, warga menginginkan BPD menjadi lembaga yang berani menyampaikan kritik maupun masukan kepada pemerintah desa apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
Peran BPD sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa dinilai sangat strategis karena dapat mencegah terjadinya penyimpangan anggaran serta memastikan seluruh kebijakan desa berpihak pada kepentingan masyarakat.***
