GARUT, PURNAYUDHA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menunjukkan keseriusan dalam pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini dengan menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Kamis (11/12/2025).

Acara yang berlangsung di Auditorium Prof. Aam Hamdani, Kampus 4 Universitas Garut (Uniga), Kecamatan Tarogong Kidul ini dihadiri langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Garut.

“Ini juga merupakan komitmen keseriusan kita bersama untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini di organisasi kita,” ujar Bupati Garut.

Ia menekankan pentingnya pemahaman yang benar mengenai korupsi dan menyebutnya sebagai salah satu penyakit yang harus ditangani bersama. Menurutnya, korupsi dapat mengurangi efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan.

Perwakilan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dandi Rustandi, yang menjabat sebagai Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya, mengungkapkan bahwa KPK secara khusus memilih Garut di tengah banyaknya permintaan daerah lain, terutama dalam rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA).

“Tapi kami memilih Garut kenapa, karena ini ya mungkin bagian dari rasa-rasanya kok kita jarang ya, atau mungkin belum pernah hadir secara langsung dalam konteks edukasi, Pak,” jelas Dandi.

Dandi mengatakan, dalam kegiatan ini, KPK datang dengan empat misi utama yaitu berbagi Informasi untuk menyamakan persepsi dan pengetahuan tentang korupsi, berbagi semangat memberantas korupsi, karena KPK membutuhkan banyak teman dalam upaya pemberantasan berbagi mimpi, yakni Indonesia bebas dari korupsi, serta berbagi peran, mengajak seluruh pihak di Pemkab Garut untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas korupsi.

“Di bagian akhir harapannya, setelah kita berbagi informasi, kita punya pengetahuan yang sama tentang Antikorupsi, kita punya semangat yang sama, kemudian kita juga punya mimpi yang sama di bagian akhir kita berharap kita bisa sama-sama berbagi peran dalam memberantas korupsi,” ujarnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HAKORDIA 2025, sesuai Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 16 Tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta tatap muka yang dipilih berdasarkan analisis faktor risiko, termasuk 33 PPTP, Camat, Kepala Bagian PBJ, Kepala Sekolah SD/SMP, Kepala Puskesmas, dan perwakilan APDESI. Selain itu, lebih dari 100 peserta mengikuti secara daring, mencakup seluruh Camat, Kepala SD, Kepala SMP, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Garut.

“Insya Allah bulan depan kita agendakan khusus untuk kepala desa se-Kabupaten Garut bersama dengan direktorat Diklat anti Korupsi dari KPK,” tambah Didit.

Didit juga melaporkan berbagai upaya edukasi antikorupsi yang telah dilakukan Inspektorat Garut sepanjang tahun 2025, antara lain edukasi di tingkat SMP untuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan, memproduksi film pendek edukasi penguatan integritas dan antikorupsi, menyelenggarakan Sosialisasi Risiko dan Penguatan Integritas (SARIPATI) setiap hari Senin secara daring dan ber-e-sertifikat, yang setara dengan 2 JP untuk ASN.***

By admin

Leave a Reply