PURNAYUDHA.COM – Atas laporan dari warga setempat, TNI-POLRI dan Pemerintah setempat melakukan Penggeledahan Produksi Kosmetik palsu atau Abal Abal di Kp Sukasukur, RT 02/04 Ds.Karangsembung Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya. Minggu, (7/8/2022).
Laporan masyarakat terkait adanya aktifitas oplosan bahan Kosmetik palsu bermerek CSD (Cream Susu Domba) dan merek Kelly tersebut langsung di tindak lanjuti sekaligus dilakukan penggeledahan oleh TNI-Polri dan Pemerintah desa setempat. Danramil 1205/Rajapolah (Kapten Czi Rohadi),Kapolsek Jamanis,Babinsa Karangsembung (Serka Yarnolis),Babinkamtibmas Karangsembung,Kanit Intel Polsek jamanis,Kepala Desa Karangsembung (Asep Yono),Kepala wilayah Kedusinan Cihambirung dan RT setempat dan Warga
Warga setempat mencurigai aktifitas di rumah terdebut kemudian melapor ke kepala desa Karangsembung meminta untuk di lakukan pengecekan. Kepala desa langsung laporke Polsek Jamanis dan Koramil 1205/Rajapolah setelah koordinasi Koramil dan polsek langsung ke TKP.
Kemudian dilakukan penggerebegan dan pengecekan ternyata setelah dilakukan pengecekan didapati adanya aktifitas oplosan bahan Kosmetik palsu bermerek CSD (Cream Susu Domba ) dan merek Kelly yang rencananya dipasarkan ke beberapa daerah.
Saat ini kasus tersebut sudah di tangani oleh Polsek Jamanis kemudian selanjutnya barang siap edar di sita dan diamankan oleh pihak Kepolisian yang di dampingi oleh Koramil 1205/Rajapolah.
Saat ini para pelaku sudah di serahkan ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.***Tim***