Purnayudha.com-Bupati Garut, Rudy Gunawan mengambil sumpah jabatan bagi 196 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 813/Kep.340-BKD/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Selain itu Bupati juga melantik 29 Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan sebelumnya telah melalui proses berpuluh-puluh tahun mengabdi sebagai seorang guru. Tadi ada ibu yang usianya 59 tahun, menjadi guru di kampung saya di daerah Sucinaraja, dan tentunya kita akan memberikan penghormatan dan tepuk tangan untuk ibu yang berumur 59 tahun”, ucapnya.

Lebih lanjut Bupati, mengatakan setelah adanya pelantikan kali ini, pihaknya juga akan melantik 1000 PPPK kembali di tahun depan dengan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat.

“Ini semua proses yang diatur oleh Undang-undang, semua sudah terlampaui menyisihkan teman-teman sejawat, masih ada ribuan orang yang masih mempunyai kedudukan yang tidak jelas”, lanjutnya.

Bupati pun menambahkan apabila ada ketentuan, pihaknya bisa mengangkat para PPPK menjadi kepala sekolah.

“Untuk para PPPK yang sudah mengabdi bertahun-tahun dengan status yang tidak jelas dan gaji yang masih tidak sebanding dengan bakti seorang guru. Saya selaku Pembina Kepegawaian hanya membuat surat keputusan yang memberikan status jelas ke para saudara setelah memenuhi ketentuan yang berlaku, saudara tetap punya NIP. Dan saudara tetap mempunyai jabatan diakui sebagai Pegawai Negri Aparatur Sipil Negara yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, selesainya 60 tahun”, katanya.

Selain itu, Rudy berpesan kepada para guru agar terus membina generasi bangsa sehingga tidak hanya pintar, akan tetapi juga berakhlaqul karimah.

Bupati mengharap untuk para pendidik, selalu memberikan budi pekerti meluruskan akhlaqul karimah anak-anak kita terutama anak-anak SD ,SMP.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, mengatakan ke awak media bahwa dalam pelaksanaan pengadaan seleksi ASN Formasi tahun 2021, ini adalah berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 912 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021 Tanggal 17 Mei 2021.

“Pemerintah Kabupaten Garut mendapatkan alokasi formasi tahun 2021 sebanyak 570 formasi,yaitu formasi PPPK Guru sebanyak 196 formasi, Formasi PPPK Non Guru (214 formasi), dan Formasi CPNS (160 formasi)”, ungkap Didit.

Lanjut Didit, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi teknis PPPK Guru formasi tahun 2021, berdasarkan pengumuman Bupati Garut Nomor : 810/5388/BKD/2021.

Tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2021, jumlah formasi PPPK Guru sebanyak 196 formasi, terisi seluruhnya sebanyak 196 formasi. Di mana dalam pelaksanaannya di lakukan dalam dua tahap. tahap 1 terisi sebanyak 149 formasi, dan pada tahap 2 sebanyak 47 formasi.

Sejumlah 196 ASN ini diambil sumpah sebagai Ahli Pertama Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru Bimbingan Konseling , Guru IPA, Guru IPS, Guru Kelas, Guru Matematika, Guru Penjasorkes , Guru PPKN , Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Guru Seni Budaya, dan Ahli Pertama Guru TIK.

Selain itu Bupati juga melantik 29 Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi, diantaranya Budi Kusmawan dipromosikan sebagai Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut,

Tita Puspitasari naik menjadi Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan Iim Kusnadi mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Kecamatan Singajaya.***tim***

By admin