PURNAYUDHA.COM – Ujian Pendidikan Kesetaraan atau UPK merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan Non Formal dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan prestasi belajar. UPK diselenggarakan oleh satuan pendidikan non formal diantaranya PKBM di Kabupaten Lebak.
dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan UPK, Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi PKBM (DPD FK PKBM) Kabupaten Lebak melakukan monitoring kegiatan UPK yang diselenggarakan oleh PKBM melalui kunjungan langsung ke beberapa PKBM dan melalui daring atau online via teleconfren atau video call. Monitoring ini bersifat internal organisasi FK PKBM.
Habibullah, Ketua DPD FK PKBM Lebak mengatakan kepada awak media Purnayudha.com bahwa pelaksanaan UPK dilaksanakan pada bulan April ini dan diselenggarakan oleh 22 PKBM di kabupaten Lebak dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid 19 sesuai Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lebak.
“Selain mengacu pada POS UPK, Semua PKBM penyelenggara harus tetap memastikan protokol kesehatan di lingkungan atau tempat ujian” imbuh habib.
Hal senada dikatakan Kistia Susilo, Sekretaris DPD bahwa FK PKBM perlu melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan UPK sebagai bahan untuk perbaikan penyelenggaraan dimasa yang akan datang sehingga PKBM tidak dipandang sebelah mata, PKBM mampu menunjukan integritas dan komitmennya untuk turut serta mewujudkan Lebak Cerdas melalui pendidikan kesetaraan.
Ditempat terpisah, Irawan Kepala Bidang PAUd dan Dikmas menjelaskan bahwa
Kegiatan UPK akan diikuti sebanyak 1.920 orang peserta dari 22 lembaga/ satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan yang memenuhi syarat. Pelaksana UPK Paket C tanggal 2-4 April 2021 sedangkan Paket B dan A tanggal 9-11 April 2021.
“Semoga kegiatan UPK Paket A, B dan C ini bisa berjalan sesuai POS UPK dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya”kata Irawan.***Hasanudin***