44 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Negara Rugi Lebih dari Rp32 Miliar
GARUT, PURNAYUDHA.COM – Sebanyak 44 juta batang rokok ilegal berbagai merek dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Garut di kawasan Alun-alun Garut, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).…









