PURNAYUDHA.COM, GARUT- Naas telah terjadi kebakaran sebanyak dua unit rumah panggung, Senin dini hari, tanggal 12 Februari 2024 sekitar pukul 00.10 WIB, di Kp. Nangewer Rt. 03 Rw. 10 Desa Tanjungjaya Kec. Pakenjeng Kab. Garut.
Adapun rumah terbakar milik ma Adah (75 th) dan sdr Yogi (43 th), dengan data lengkap berikut ini:
1. Milik Ma Adah Binti Atmeji Alm, umur 75 thn, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Tkp ukuran rumah 5×3 M2.
2. Milik Sdr. Yogi Anwar, umur 43 thn, pekerjaan buruh tani, alamat sda Tkp , ukuran rumah 4×3 M2.
Adapun kronologi krjadian, menurut keterangan saksi Sdr. Elan Setiawan dan Sdr. Undang sekitar pukul 00.10 mendengar teriakan minta pertolongan dari pemilik rumah Ma Adah, kemudian saksi menuju ke TKP dan melihat api sudah berkobar di kedua rumah.
Selanjutnya saksi menghubungi Ketua Rt dan Ketua Rw serta Kepala Dusun bahwa telah terjadi kebakaran, setelah itu saksi bersama warga masyarakat sekitar TKP berusaha memadamkan api, dan api dapat dipadamkan pada pukul 00.30 WIB, namun rumah berikut isinya habis terbakar dan Asal mula api diduga dari tungku api rumah Ma Adah yang lupa dipadamkan kemudian merembet ke rumah Sdr. Yogi Anwar.
Akibat dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa sedangkan kerugian materi keseluruhan diperkirakan sekitar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dari 2 rumah.***tim***