TASIKMALAYA, PURNAYUDHA.COM – Suasana haru menyelimuti Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Seorang ibu akhirnya kembali bertemu dengan putrinya, R (15), setelah hampir tiga pekan kehilangan kontak dengan anak kandungnya tersebut.
Namun, pertemuan yang diwarnai tangis haru itu sempat berlangsung canggung. Saat pertama kali bertemu, R justru menolak pelukan sang ibu. Remaja asal Kecamatan Padakembang tersebut memilih memeluk Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Setelah mendapat bujukan dan pendampingan, R akhirnya bersedia mendekati ibunya. Keduanya pun larut dalam tangis sambil berpelukan erat.
Sang ibu, Euis Ratnasari, tak kuasa menahan tangis. Ia mengungkapkan rasa syukur sekaligus berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah menemukan putrinya.
“Saya hanya ucapkan terima kasih banyak kepada polisi, bapak nggak bayar ternyata, ampun,” ujar Euis dengan suara bergetar.
Diketahui, R meninggalkan rumah pada 13 Oktober 2026. Selama hampir tiga pekan, ia berpindah-pindah dan tinggal di rumah sejumlah temannya tanpa membawa pakaian ganti.
Polisi akhirnya menemukan R di kawasan Saung Singaparna pada Jumat (30/10/2026). Penemuan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dengan memeriksa tujuh saksi serta memanfaatkan bantuan seorang teman korban.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengatakan pihaknya menerima laporan kehilangan pada 27 Oktober 2026. Dari hasil penelusuran, diketahui kepergian R dipicu persoalan dalam keluarga.
“Korban ini ada masalah keluarga, juga ada perundungan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah,” kata Ade.
Sebelum dipertemukan kembali dengan keluarganya, R terlebih dahulu mendapatkan pendampingan psikologis di rumah aman untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada ibu dan kakak kandungnya. Langkah ini dilakukan agar persoalan yang melatarbelakangi kepergian R dapat diselesaikan bersama.
“Memang ada persoalan ketidaknyamanan di rumah. Semua harus diperbaiki agar anak merasa aman dan nyaman,” ujar Ato.
KPAID berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi para orang tua agar lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan anak. Rumah harus menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Selain itu, pihak sekolah juga diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi perundungan agar tidak berdampak pada kondisi psikologis maupun kehidupan sosial anak.
Perhalus penyebutan kondisi psikologis RRingkas pembuka agar lebih langsungTambahkan kronologi pencarian secara runtut***