PURNAYUDHA.COM – Bertempat di depan Halaman Gedung Kec.Bungbulang Kab. Garut, Seluruh Unsur Muspika Gelar Apel Siaga sebelum Razia Masker di mulai, Razia di peruntukan  kepada seluruh Masyarakat umum yang berlokasi di depan Alun – Alun Kec. Bungbulang Kab.Garut , Kamis, 3 September 2020.

Kegiatan tersebut turut di ikuti Sekmat Kec. Bungbulang mewakili Camat Bungbulang Saepul Rahmat,S.Sos, Kapolsek Iptu Agus Kustanto, SH, Beserta jajarannya,Babinsa Desa Margalaksana Mewakili Danramil  Koramil 1121/ BBL Kec.Bungbulang Serda Hendri Irawan, Kasi Trantib  Satpol PP Tedi Desta Hapyanddi,SE, MSi,MSi beserta Jajarannya , Kepala UPT Dishub Wil 6 Bungbulang Cepi S, SIP,  Beserta Jajarannya,Kepala UPT Damkar Aden Jamaludin, S,Sos beserta jajarannya.

Sekmat Kec. Bungbulang Saepul Rohmat dalam arahan pada apel siaga siaga mengintruksikan Seluruh Petugas agar menghentikan seluruh kendaraan Roda dua atau empat yang tidak memakai Masker, kemudian catat identitasnya dan beri peringatan Ringan atau pengarahan agar Pembiasaan memakai Masker di Patuhi untuk semua Lapisan Masyarakat tanpa kecuali, ini semua kita lakukan demi untuk memutus Penyebaran COVID 19, yang belum berakhir ini,  Sambut Sekmat.

Sementara itu Kapolsek Kec Bungbulang, Iptu Agus Kustanto juga mengintruksikan seluruh jajarannya serta Petugas lainnya agar menghentikan masyarakat yang tidak menggunakan masker beri Sanksi Ringan ataupun sesuai tingkat kesalahannya,  Sesuai Peraturan Pemerintah / PERBUB No 47 Tahun 2020 Dan PERGUB No 60 Tahun 2020, dengan Sanksi Denda atau lainnya, akan tetapi untuk Tahap awal sekarang berikan Sanksi Ringan, di beri Masker secara Gratis,  apabila pada Razia berikutnya masih banyak yang Tidak Mematuhinya, baru diterapkan Sanksi Denda atau yang Sanksi lainnya.***Rusmin***

By admin