PURNAYUDHA.COM – Melalui Pesan WA kepada Purna Yuda , Kasi Pendataan dan Penetapan Kantor P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Hendra Hermawan, S.I.P., M.M.

Mengajak seluruh warga masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar ta’at Bayar Pajak , Sabtu , 10/10/2020.

Beliau menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah telah meluncurkan program triple untung+ Yaitu bebas denda PKB 100 %, BBKNB II 100 % dan tarif progresif. Ada juga diskon yaitu PKB 2-10 %, tunggakan PKB tahun ke 5 100 % dan BBN-KB I 2,5 %. Tutur Kasi Pendataan.

Kasi Pendataan juga menambahkan “Pemberian keringanan atau diskon kepada warga Tasikmalaya yang disiplin serta tepat waktu bayar pajak kendaraan berpeluang untuk mendapatkan keuntungan karena ini merupakan program Bapenda Provinsi Jawa Barat.
Hendra juga menghimbau bagi warga masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak agar memperhatikan protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker untuk mencegah penularan Covid 19.

Hal teknis juga disampaikan oleh beliau
Persyaratan yang ingin membayar pajak tahunan harus membawa KTP asli dan Photo copy nya juga STNK.
Sedangkan untuk yang ganti STNK dan plat nomor harus di sertakan BPKB nya.

Terakhir ia juga berpesan Kepada Semua Wajib Pajak , “Selain Kantor Induk Samsat Sukaraja juga memiliki beberapa tempat pelayanan diantaranya,
Outlet Karangnunggal
Outlet Salawu
Outlet Ciawi
Samades Manonjaya
Saampar Rajapolah Cisayong
Samdong Cikatomas
Samkel Padakembang.

Ayo bayar Pajak tepat waktu dan dapatkan hadiahnya 2 paket umroh, 5 sepeda motor dan 10 tabungan BJB. Pungkasnya.
***Rusmin***

By admin