PURNAYUDHA.COM – Acara puncak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 77 tahun 2022 diperingati dengan upacara bendera (Rabu, 17 Agustus 2022).

Kalapas (Iwan Gunawan Wahyudi) bersama dengan Forkopimda mengikuti upacara di alun- alun Garut, dipimpin oleh Bupati Garut (H. Rudy Gunawan).

Sementara itu, Petugas Lapas, Rutan dan Bapas Garut melaksanakan upacara gabungan di lapangan Lapas Garut, dengan mengenakan pakaian adat daerah.

Usai upacara bendera, Bupati Garut didampingi Kalapas dan unsur Forkopimda menyerahkan SK Remisi Umum bagi Narapidana secara simbolis, bertempat di Gazebo Lapas Garut.

Dalam sambutannya, Bupati membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI tentang Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana. Bupati mengucapkan selamat kepada Narapidana yang mendapatkan remisi dan langsung bebas.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemda Garut siap mendukung Program Pembinaan dan Reintegrasi Sosial bagi Narapidana melalui anggaran program pembinaan berbasis pesantren dan lain sebagainya.

Perlu diketahui bahwa Narapidana Lapas Garut yang mendapatkan Remisi Umum (RU-I) sebanyak 366 orang, Remisi Umum Pengurangan seluruhnya (RU-II) atau yang langsung bebas sebanyak 2 orang.

Acara puncak Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 77 yang bertajuk ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’, diharapkan dapat memberikan motivasi positif bagi Narapidana untuk berperilaku yang lebih baik.***tim***

By admin