PURNAYUDHA.COM – Giat Ops Yustisi Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan PPKM Skala Mikro dan Pelaksanaan Himbauan Serta Pembagian Masker Serentak di Wilayah hukum Polsek Cisompet. (Kamis,  4/3/2021).

Penegakan Disiplin Ops Yustisi sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan PPKM Skala Mikro, tentang Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah kec. Cisompet Kab. Garut.

Lokasi Statis Kegiatan di jalan raya Pertigaan Pangkalan ojek Kp. Lio Desa Cisompet dan Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet

Pelaksana kegiatan dipimpin Kapolsek Cisompet dengan Beck Up Personil Anggota Polsek 4 personil,Anggota Koramil 2 personil,Kasi Trantib dan Anggota Sat Pol PP 3 personil,Stap kecamatan 2 personil, Tim Kesehatan Upt Puskesmas 2 personil,Anggota Dishub 2 personil,Komunitas Ojek Kec. Cisompet 4 personil.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Himbauan serta Pembagian Masker Serentak kepada warga Masyarakat sekitar untuk senantiasa 5M yaitu :*

1. Menggunakan Masker
2. Menjaga Jarak
3. Mencuci Tangan
4. Membatasi Kegiatan
5. Membatasi Perjalanan

Arahan Kapolsek Cisompet bahwa
Kegiatan razia masker ini akan terus kami laksanakan dan sudah di agendakan secara rutinitas untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di wilkum polsek cisompet.

“Kemarin di halaman kantor kecamatan cisompet telah di laksanakan vaksinasi untuk tenaga pelayanan publik,dan hari ini kita melaksanakan razia masker. Pihak forkopincam kecamatan cisompet akan terus melakukan upaya yang maksimal untuk mencegah penularan covid 19 ini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebaran virus Covid-19 pada khususnya di Wilayah Kecamatan Cisompet Kab. Garut.***Irwan G***

By admin