PURNAYUDHA.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut menggelar Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, bertempat di Gazebo Lapas Garut (Rabu, 9 Februari 2022).
Program Rehabilitasi Sosial ini diikuti oleh 120 Residen (peserta rehab) yang dilaksanakan selama 6 bulan, terhitung 29 Januari – 30 Juli 2022.
Adapun Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Garut dilaksanakan melalui 3 fase, yaitu Evaluasi Fisik dan Psikiatrik, Program Inti Rehabilitasi dan Persiapan Pasca Rehabilitasi.
Dalam sambutannya, Kalapas (Iwan Gunawan Wahyudi) mengatakan, “Program Rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas Garut adalah Rehabilitasi Sosial yang lebih menekankan therapy pada perubahan perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik. Saya berharap kepada seluruh residen agar mengikuti program rehabilitasi ini dengan sebaik – baiknya. Ini adalah kebanggaan dan kesempatan berharga, banyak hal yang saudara dapatkan khususnya terhadap perubahan perilaku”, pungkasnya.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Garut dengan BNNK Garut tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
