PURNAYUDHA.COM – Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan sebagainya, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melakukan sosialisasi dengan memasang Baliho di depan Kantor Makodim 1622/Alor, Jl. El Tari, Kelurahan mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT.

Dandim 1622/Alor Letkol Supyan saat dikonfirmasi media via telepon selulernya, Jumat pagi (29/10/2021) mengatakan, pemasangan Baliho di depan Makodim bertuliskan Selamat Datang di “ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BERSIH DAN BEBAS MELAYANI” NO!!! KORUPWI, menggambarkan tekat bersama untuk melawan yang namanya Korupsi.

Mengapa, karena zona integritas menggambarkan suatu instansi yakni pimpinan dan jajarannya punya komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dan Bersih Melayani (WBBM) khususnya dalam hal pencegahan korupsi termasuk juga peningkatan kualitas pelayanan.

Dijelaskan juga oleh Dandim bahwa, yang sangat rentan dan bisa saja terjadi KKN didalam pelayanan kepada masyarakat atau publik yaitu saat dimulainya proses penerimaan prajurit TNI AD.

Praktek KKN ini biasanya terjadi ketika dimulai seleksi penerimaan prajurit. Karena itu, perlu diketahui publik bahwa Kodim 1622/Alor memberikan pelayanan bebas korupsi, dan wilayah bersih serta bebas melayani.

“Apabila ada prajurit yang mencoba-coba melakukan praktek KKN, maka pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di institusi militer. Intinya “NO!!! KORUPSI”, tegas Dandim.

Ditambahkannya, pemasangan Baliho ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat serta dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar atau pungutan tudak sah dalam pelayanan publik.

Diharapkan dengan adanya pemasangan baliho No!!! Korupsi ini, masyarakat tidak lagi dibodohi oleh oknum tertentu baik oleh prajurit dan PNS Kodim 1622/Alor maupun lewat jasa pihak lain dengan iming iming atau menjanjikan kelulusan masuk menjadi prajurit TNI AD.

“Untuk bisa masuk menjadi prajurit TNI AD, itu terletak pada kesiapan kesehatan, fisik/jasmani dan intelektual calon, bukan bayaran uang atau lainnya”, tutupnya.

Jef/tim
Sumber : Pendim 1622/Alor.

By admin