PURNAYUDHA.COM – Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan PPKM di Masa PSBB Ops Yustisi Dalam rangka penegakan disiplin terhadap Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Cisompet terus di lakukan guna mencegah penyebaran virus covid 19.

Lokasi Statis Kegiatan di lakukan di area pertokoan di Seputaran jalan raya Cisompet Kec. Cisompet dan Stansioner Mobile area Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet

Pelaksana kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cisompet dengan didampingi Sekmat Cisompet dengan Beck Up Anggota Polsek 4 pernsonil,Anggota Koramil 2,Kasi Trantib dan Anggota Sat Pol PP 3 personil,Stap kecamatan 2 personil,Tim Medis Upt Puskesmas 2 personil,Anggota Dishub 2 personil,Komunitas Ojek Kec. Cisompet 4 personil.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Pembagian Masker dan Himbauan kepada warga Masyarakat sekitar mau pendatang memasuki wilayah Kec. Cisompet untuk senantiasa laksanakan 3M yaitu menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan, terutama dalam kegiatan sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebaran virus Covid-19 pada khususnya di Wilayah Kecamatan Cisompet Kab. Garut.***Irwan G***

By admin