31/07/2026

www.purnayudha.com

Indahnya Berbagi dan Membantu Sesama Salam Kemanusiaan

OKP BKRI Garut Gelar Sidang Isbat Terpadu, 63 Pasangan Resmi Peroleh Legalitas Pernikahan

GARUT, PURNAYUDHA.COM – Organisasi Kepemudaan Badan Komunikasi Rakyat Indonesia (OKP BKRI) Kabupaten Garut menggelar Sidang Isbat Terpadu bagi 63 pasangan suami istri di Aula Hotel Jayasakti 1, Kampung Pelabuhan, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (31/7/2026).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Pengadilan Agama Kabupaten Garut, instansi terkait, serta didukung oleh Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut. Kegiatan juga disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Caringin, di antaranya Camat Caringin Ujang Kuswara, S.Tr., A.Kp., M.Si., dan Kapolsek Caringin IPTU Indra Koncara.

Kasubag Kementerian Agama Kabupaten Garut, Endang Sutiana, mengatakan sebanyak 63 pasangan dari Kecamatan Caringin, Bungbulang, Pakenjeng, dan Mekarmukti mengikuti sidang isbat terpadu tersebut.

“Jumlah peserta sidang isbat hari ini sebanyak 63 pasangan. Setelah proses selesai, para peserta akan memperoleh buku nikah resmi yang diakui secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Endang juga menyampaikan apresiasi kepada OKP BKRI Kabupaten Garut atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan yang dinilai membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka.

“Kami dari jajaran Kementerian Agama Kabupaten Garut mengucapkan terima kasih kepada OKP BKRI Kabupaten Garut yang telah menyelenggarakan Sidang Isbat Terpadu ini,” katanya.

Sementara itu, salah seorang saksi sidang isbat dari Kecamatan Bungbulang, Abun Firman, mengaku bersyukur atas kemudahan yang diberikan pemerintah dalam proses administrasi pernikahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, Pengadilan Agama, Disdukcapil, dan seluruh pihak yang telah mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas pernikahan,” ungkapnya.

Rasa syukur juga disampaikan salah satu pasangan peserta, Asep Rizal dan Sabrina. Mereka berharap program serupa dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama, Disdukcapil, dan semua pihak yang telah membantu kami mendapatkan dokumen pernikahan resmi. Semoga program Sidang Isbat Terpadu ini terus berlanjut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

***Rusmin**