PURNAYUDHA.COM – Komandan Kodim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag, ketika dikonfirmasi via selulernya terkait dengan naiknya kasus positif Covid-19 di wilayah Kab Alor mengatakan, penanganan pencegahan penyebaran Virus asal Wuhan sejak awal Februari 2020, Kodim 1622/Alor selalu bersinergi dengan aparat Polres Alor dan Pemda Alor serta kelompok masyarakat lainnya berupaya menekan untuk segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Melalui peran serta keterlibatan dari para Babinsa diwilayah bersinergi dengan aparat pemerintah Kecamatan, Desa/Lurah serta Puskesmas terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta hinbauan kepada masyarakat sebagai upaya penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor.
“Masalah Covid-19, penanganannya tidak bisa hanya TNI, Polri maupun Pemda, tetapi harus secara bersama-sama kita bangin sinergitas. Karena kerja sendiri-sendiri tidak mungkin kita mampu menyelesaikan masalah pandemi ini. Butuh kesadaran, kerja serius dan kerja sama termasuk masyarakat”, kata Supyan.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag meyambut baik langkah bijak Pemkab Alor dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Alor Nomor Satgas Covid-19/04/1/2021 tanggal 8 Januari 2011 tentang peningkatan disiplin penegakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, jelas Dandim.
Ketika disinggung mengenai langkah Dinas Pendidikan menghentikan proses belajar tatap muka ke Daring, menurut Dandim ini adalah langkah yang bijak dan tepat lantaran, tentu pihak Dinas Pendidikan tidak ingin terjadi klaster baru di Alor yaitu klaster sekolah.
“Kita tidak ingin ada klaster baru di wilayah Alor. Semau sudah tau kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor terjadi peningkatan dan kebanyakan dari klaster kekuarga, sehingga surat edaran dari Pemkab Alor sangat tepat di tengah perkembangan Covid-19 yang masih merebak”, kata Dandim .
Ditambahkannya, meskipun di lapangan diperketat agar masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan, namun dengan semakin meningkat kasus Covid-19 saat ini, perlu langkah antisipasi bagi kita untuk melaksanakan pembatasan kegiatan yang tidak perlu sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“Mari kita sama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memegang teguh disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan dilarang berkerumun demi keselamatan kita semua”, tandasnya.
(Pendim 1622)