PURNAYUDHA.COM – Kapolsek Limbangan Kompol H.Uus Susilo, SH memimpin pelaksanaan Kegiatan kepolisian rutin yang di tingkatkan (KRKYD) di Kecamtan Limbangan dan Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Sabtu, (20/3/ 2021)
Kapolsek Limbangan melalui Plh Kasubbag Humas Ipda H. Muslih Hidayat menyampaikan, bahwa Polsek Limbangan rutin melakukan Operasi Pekat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang datangnya bulan suci ramadhan, mengingat wilayah Limbangan adalah basis pesantren. Dimana masyarakat sebagaian besar sangat religuis.
“Dalam operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama 7 orang personil,” katanya.
Lanjut disampaikan kegiatan ini berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai merek diantaranya jenis Amer 9 botol, arak 8 botol besar dan kecil, 9 botol intisari, 1 botol Surya jaya, 30 bungkus paket Ciu, obat2an jenis Tramadol 10 biji, Trihex 10 biji,1 paket exmer.
Sementara barang bukti tersebut disita dari warung masing masing bernama inisial RH asal Selaawi, inisial Sf asal Limbangan, pemilik Ciu JN sedangkan pemilik obat -obatan inisial I J asal Limbangan,” ungkapnya.
Dari pemilik kios minuman keras dan ciu dikenakan tindakan tipiring, sedangkan pemilik obat – obatan masih dalam lidik untuk pengebangan sambil menunggu hasil penilitian Badan POM,” pungkasnya
Sumber berita
Plh Kasubbag Humas
IPDA MUSLIH HIDAYAT,SH