PURNAYUDHA.COM – Ruas jalan Perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Raya Cikotok – Cibareno. Jalan Kewenangan Pemerintah Provinsi Banten yang membelah perbukitan di wilayah Lebak Selatan, dinilai sebagai salah satu ruas jalan yang paling berbahaya, terutama bagi mereka pegendara kendaran pada malam hari. Betapa tidak, hampir pada sepanjang jalan tersebut, terdapat jurang – jurang yang sangat curam, terutama di blok gunung handeuleum. jika pengguna jalan tidak berhati – hati maka sangatlah beresiko tinggi terjatuh dan masuk kedalam jurang, karena pada sepanjang jalan tersebut, tidak dilengkapi dengan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), dan tidak dipasangi guard Rail, atau pembatas jalan.
Sulis salah satu warga yang rutin melintas di jalan tersebut. Merasa heran, dengan kondisi jalan yang curam dan dianggap sangat berbahaya tidak ada upaya dari dinas tekait.
Jalan tersebut sangat berbahaya, Ko Dinas Perhubungan Provinsi diam..? apa beneran tidak tahu.. ?…” Katanya.
Menurut Sulis ini sangat disayangkan, jalan sudah bagus, tapi tidak didukung oleh infrastruktur lainnya, seperti Lampu Penerangan jalan,dan pembatas pengamanan jalan.” ujar sulis seraya heran. Saat bertemu wartawan di lokasi Pada Kamis (10/03/2021).
Sementara itu, Didin Kaka salah satu aktifis Banten selatan.” Membenarkan dengan kondisi tersebut. Dengan tegas, Ia berharap kepada Dinas Perhubungan Privinsi Banten untuk tidak tinggal diam, dan segera turun ke lapangan melihat secara langsung kondisi tersebut.
Didin pun mengapresiasi warga yang berinisiatif memasang bambu sebagai pengganti guardrail atau pembatas jalan, sekaligus sebagai pengaman pinggir jalan.
seharusnya Dishub Provinsi (Dinas Perhubungan_red). Jangan berdiam diri saja, coba lihat kondisi disini, ini jalan yang menghubungkan antar Provinsi, udah engga ada Penerangan jalan, pengaman jalan pun,pake bambu. itupun masyarakat yang pasang.”katanya.
Didin menambahkan, pihaknya akan segera membuat surat dan melayangkan nya ke Dinas terkait, meminta agar pihak terkait segera menindak lanjuti hal ini, dengan memasang pengaman jalan dan lampu penerangan jalan,demi kenyamanan dan keamanan masyarakat dan pengguna jalan.” Pungkasnya. ***Hasanudin***