PURNAYUDHA.COM, GARUT-Bertempat di aula gedung rapat kantor Desa Cijayana yang beralamat Jln. Mekarmukti Bungbulang tepatnya di Kp Tegal Buleud Desa Cijayana Kec Mekarmukti Garut Jawa Barat, Forkopimcam Mekarmukti yang di pimpin Camat lndra Gahara, SE, MM, di dampingi Kades Cijayana Sudiatna telah menghadiri rapat Penetapan RKPDes Desa Cijayana yang turut dihadiri Kapolsubsektor Polsek Bungbulang Aiptu Dedeng Sobarna, Danposramil Mekarmukti Serma Wawan Setiawan, Ketua BPD, LPM, Tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, Rabu, 27/9/2023.

Pada sambutan Camat Mekarmukti Indra Gahara menjelaskan,”Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Lembaga Desa Cijayana yang telah hadiri rapat ini, bersinergi dalam menjalankan tugas kita sebagai aparatur Pemerintah merupakan kunci berhasilnya pembangunan,”Jelasnya.

Lebih lanjut Camat lndra Gahara berucap,”Pemerintah Desa berkewajiban mengimplementasikan RKPDes yang sudah di sahkan semua pihak, penyusunan RKPDes yang rutin dilaksanskan setiap Tahun harus merupakan keputusan bulat, agar nantinya tidak ada pihak yang menolaknya, perhatikan kewajiban membayar PBB bagi seluruh warga,”Ujarnya.

Pada waktu yang sama Kapolsubsektor Polsek Bungbulang Aiptu Dedeng Sobarna berkata,”Kami sangat mengapresiasi kinerja Forkopimcam Mekarmukti yang baik, perlu kita ketahui Kec Mekarmukti dari Kapolsubsektor akan di tingkatkan menjadi Polsek tinggal menunggu keputusan akhir serta penyediaan lahan tanah, jaga situasi Kantibmas selalu aman kondusif, apabila ada perselisihan kami himbau untuk di selesaikan secara kekeluargaan bersama para tokoh setempat,”Ungkapnya.

Terakhir Kades Cijayana Sudiatna berucap,”Penjabaran RKP Desa harus berdasar Undang Undang tentang Desa, juga Pelaksanaannya harus sesuai peraturan Pemerintah Pusat, yang menjadi prioritas pembangunan Desa untuk berbagai bidang harus sesuai juklak juknis yang telah di tetapkan Pemerintah Pusat,”Pungkasnya.
*Rusmin*

By admin

Leave a Reply