PURNAYUDHA.COM – Bertempat diaula GOR Desa lndralayang Kec. Caringin Kab. Garut, yang beralamat Jln. Samudra, Forkopimcam Caringin yang dipimpin Camat Drs. H. Suhud Suhudiah,MSi, telah menghadiri acara Murembang Desa lndralayang dampingi Kades Yanyan Wijana Somantri,SE, yaitu membahas usulan MuseembangDes untuk Tahun Anngaran 2023,Kamis, 20/1/2022.
Turut hadir pada acara tersebut Kapolsek Caringin lptu Usep,SE, yang mewakili Danramil 1123/ Cisewu Babinsa Sertu Suryadin, Kasi PMD Kec. Caringin Wawan Hendrayana,ST, Kasubag TU UPT DISKANAK Wil Vlll Sucipto,S.Pt, Korwil Bid. Pendidikan Kec. Caringin Otang,SPd, MSi, Sekdes Desa lndralayang Jajang Suparman, Ketua BPD Desa lndralayang Doddy Tafwidin, Ketua LPM Desa lndralayang Tarmana,SPd, tokoh agama tokoh masyarakat serta seluruh Ketua Lembaga Desa lndralayang.
Pada sambutannya Camat Caringin Drs. H. Suhud Suhudiah menjelaskan,”Pembangunan Desa harus diketahui Publik dengan adanya papan lmpormasi, untuk RKPDes disusun setiap tahun, juga Musrembang yang berasal dari usulan usulan masyarakat yang semuanya anggaran tidak berasal dari ADD atau DD tetapi dari pihak ke 3, kita harus memahami mana usulan yang harus masuk RKPDes dan mana usulan yang harus masuk Musrembang, Skala Prioritas pembangunan diukur dengan Metoda Metaplan,”Jelas Camat Suhud Suhudiah.
Sementara itu Kapolsek Caringin lptu Usep dalam sambutannya bertutur,”Kalender Kantibmas Tahun lalu berlalu dengan aman tertib kondusif, tidak ada gangguan Kantibmas, terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu Polri, kami juga himbau kepada seluruh masyarakat Kec. Caringin untuk memiliki Aplikasi SPKT, yaitu Aplikasi Sentral layanan Polri kepada seluruh masyarakat, kita memasuki level 1 PPKM tetapi patuhi Prokes tetap berjalan, kita sukseskan vaksinasi Covid 19 Dosis 2,”Ungkap Kapolsek Caringin lptu Usep.
Pada waktu bersamaan Kades lndralayang Yanyan Wijana Somantri bertutur,”Kami ucapkan terimakasih kepada Camat Caringin yang berkenan hadir, kita perhatikan usulan usulan pembangunan yang bisa meningkatkan PAD Desa lndralayang, Perpres 104 yang menganulir Program pembangunan Desa kita sikapi sebagai aturan yang tidak bisa dirubah, kami himbau kepada seluruh Lembaga Desa untuk mensosialisasikan Program Pemerintah kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali,”Pungkas Kades Yanyan Wijana Somantri.
***Rusmin***
