PURNAYUDHA.COM – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Pelabuhan Perikanan Binuangeun fasilitasnya terkesan dibiarkan tak berfungsi. Pasalnya, setelah penyerahan TPI Higienis ke Pemerintah Kabupaten Lebak pada akhir Tahun 2018 tidak ada perawatan dari Dinas Perikanan Kabupaten Lebak. Terlihat lampu untuk penerangan di pelelangan ikan tersebut sudah lama banyak yang tidak nyala. Selain itu rolling dor juga yang berfungsi sebagai penutup keluar masuk pelelangan ikan nyaris tak berfungsi. Selain itu, tulisan Higienis yang ada di dinding tembok depan bagian atas juga sudah pada jatuh dan tidak ada upaya perbaikan. Padahal TPI tersebut dikelola oleh Koperasi Mina Muara Sejahtera dan sebagai lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak yang berlokasi di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dikatakan Oktody Pamungkas, ST, selaku Kasi Pengelolaan TPI, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak, pihaknya akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Waalaikumsalam, Informasi ini sedang kita koordinasikan dan komunikasikan dengan para pihak terkait (DKP Prov, Diskan Lebak dan pengelola TPI). Kita akan coba duduk bareng dan rundingkan agar ada solusi yang tentunya buat kebaikan bersama. Terimakasih,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Wading Riana ketua Koperasi Mina Muara Sejahtera, menurutnya bahwa pemeliharaan fasilitas TPI Higienis Pelabuhan Perikanan Binuangeun adalah kewenangan Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.
“Waalaikumsalam, Itu kewenangan DKP Propinsi,” lanjut Wading saat ditanya sejak kapan lampu tidak menyala, “Kira-kira sebulan lebih,” ucapnya kepada Awak media melalui pesan WhatsApp.
Sementara DKP Provinsi Banten belum bisa dihubungi. Hingga berita ini diterbitkan awak media terus menggali informasi guna pemberitaan lebih lanjut. ***Hasanudin***