PURNAYUDHA.COM – Dr KH Asep Dadang, SPd i, MSi menghubungi Purna Yuda melalui via Telepon berencana akan menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara, yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 september 2020 pukul 10.00 Wib bertempat di Kampus STISIP Sains Cijayana, Kec. Mekarmukti Kab Garut.

Dengan Narasumber sebagai berikut, AKBP Deden Suryadi, SH , ( Propam Polda Jabar), Prof, Dr, Josy Adiwisastra, MS,(Guru Besar  UNPAD Bandung), H. Deden Hasanudin,SH, MH, (Dosen STH Garut), Bily MC, SH(Direktur Eksekutif LBH Advokasi Peduli Indonesia Bandung), Ronal Alamsyah,SH (LBH Advokasi Peduli Indonesia, Bandung) dan HOST Henhen Suherman,S.H.I, MSi, (Dosen STISIP Sains).

Dr KH Asep Dadang menuturkan, belakangan ini kita sering di sodorkan kepada Undang Undang no 19 Tahun 2019, Tentang Imformasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dan UU no 6 Tahun 2014, Tentang Desa/ Dana Desa. Kedua UU tersebut bisa rentan menjerat siapapun akibat ketidak  fahaman pada UU tersebut sehingga bisa terjerat Pelanggaran Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara. Tutur Dr Asep Dadang.

Ia juga menambahkan, terkadang sering tidak kita sadari sering kurang tepat dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) sehingga mengakibatkan terjeratnya Pelanggaran Pidana, begitu juga Aparatur Pemerintahan Desa atau Aparatur Pemerintahan yang lebih tinggi, banyak yang terjerat dengan Hukum Pidana karena belum begitu jauh pengetahuan dalam memahami Hukum.

Oleh sebab itu, lanjut dikatakan nya, agar tidak keliru dan terjerat Pelanggaran Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara, maka semua Pihak khususnya Masyarakat Garut selatan, umumnya Masyarakat Kabupaten Garut, untuk mengikuti acara Seminar tersebut guna menerangkan berkaitan dengan UU beserta tingkah laku atau perbuatan yang dapat menjerat pada UU tersebut. Tutur Dr Asep Dadang

“Seminar Nasional Sosialisasi Hukum Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara, mengundang semua lapisan Masyarakat, Aparatur Pemerintahan Desa atau yang lebih tinggi, beserta Guru – Guru dan lainnya untuk mengikuti acara Seminar Hukum tersebut. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran ( UNPAD ) Bandung, STH Garut, STISIP Sains Garsel, serta LBH Advokasi Peduli Indonesia (API ), untuk para Peserta yang mengikuti Seminar di sediakan Sertifikat, mari kita hadiri Acara tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pungkas Dr KH Asep Dadang. ***Rusmin***

By admin