GARUT, PURNAYUDHA.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Garut di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2026).

Bupati Garut mengapresiasi kunjungan jajaran pengurus DMI. Menurutnya, masjid memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan dan pengembangan ekonomi warga.

“Sehingga kami berpikir bagaimana caranya menjadikan masjid sebagai salah satu pusat kegiatan masyarakat dari semua aspek,” ujar Bupati Garut.

Sebagai langkah awal, Bupati Garut menyampaikan dua tahapan yang akan dilakukan, yaitu menginventarisasi kondisi masjid dan menggali potensi sosial ekonomi serta keunggulan masing-masing masjid di Kabupaten Garut.

Ia juga berharap masjid dapat menjadi ruang publik yang aman dan produktif bagi generasi muda, sekaligus menjadi tempat berkumpul, berdiskusi, bersilaturahmi, dan belajar agama.

“Yang pasti ke depan, saya berharap masjid juga akan menjadi tempat masyarakat berkumpul. Saya juga khawatir dengan anak-anak kita yang sering nongkrong tidak karuan. Itu barangkali bisa menjadi tempat menarik alternatif orang untuk bisa berkumpul, diskusi, silaturahmi, dan juga belajar agama,” ungkapnya.

Melalui pertemuan tersebut, Bupati Garut berharap terjalin kolaborasi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Garut, Kementerian Agama (Kemenag) Garut, dan DMI Kabupaten Garut dalam mengoptimalkan fungsi masjid.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Garut, Raden Aas Kosasih, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyelaraskan langkah dalam pendataan dan inventarisasi tempat ibadah di Kabupaten Garut.

“Sehingga kami dan beliau akan berkoordinasi dengan Kemenag Garut mengenai berapa jumlah pasti, di mana saja lokasinya, serta siapa pengurusnya,” jelas Raden Aas.

Berdasarkan perkiraan sementara, terdapat sekitar 18.000 masjid di Kabupaten Garut. Jumlah tersebut mencakup Masjid Agung di tingkat kabupaten, masjid besar di tingkat kecamatan, masjid jami di tingkat desa, hingga masjid di lingkungan permukiman warga.

Data tersebut akan diperiksa kembali bersama Kemenag Garut agar diperoleh informasi yang lebih akurat.****

By admin

Leave a Reply