PURNAYUDHA.COM – Senin 8 November 2021 bertempat di Lapangan Setda kabupaten Garut Jl. Pembangunan Kel. Sukagalih Kec. Tarogong kidul Kab. Garut, Apel Gabungan dan Deklarasi Garut Bebas Knalpot Bising Tahun 2021 di laksanakan dengan di pimpin Bupati Garut Rudy Gunawan SH.MH.MP.

Turut hadir  Wakil Bupati Garut (dr. H. Helmi Budiman),Kapolres Garut (AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK. M.SI.),Dandim 0611/Garut Diwakili Pasi Intel Kodim 0611/Garut Lettu Inf Supriatna ),Kejaksaan Negeri Garut ( Dr. Neva sari susanti, sh. M. Hum ),Ketua Pengadilan Negeri Garut (Masyuri Efendi, S.H., M.H),Kasat lantas Polres Garut ( Akp Karyawan),Kalaksa BPBD Kab. Garut (Drs. Rd. Satria Budi, M.Si),Kadinkes Kab. Garut (dr. Maskut Farid M),Kadis Diskominfo Kab. Garut (H. Muksin),Kadishub Kab. Garut (H. Aah Anwar Saefuloh, S.Sos., ST., M.Si),Kadis Pertanian Kab. Garut,Ka Damkar Kab. Garut,Ka Satpol PP Kab. Garut (Drs. H. Bambang Hafid, M.Si), SKPD Kab. Garut,Kasat Intelkam Polres Garut (AKP Tito Bintoro, SH. M.Si),Kasi Propam Polres Garut (Ipda Sona Rahadian Amus, S.IP),Perwakilan Ormas Kab. Garut.

Amanat Bupati Garut dalam Acara Deklarasi Garut Bebas Knalpot Bising (H. Rudy Gunawan, S.H., M.H, MP) sebagai berikut

Bapak Ibu dan sesudah sekalian hari ini kita punya komitmen dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan salah satunya adalah menjaga keamanan dan ketertiban itu ada di dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah langkah kita untuk terus rencana pembangunan lima tahun kedepan tentunya hari ini kita berkomitmen untuk menolak penggunaan knalpot bising atau yang tidak standar ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap Apa yang disebut dengan ketidaktertiban

“Saya berharap ini para camat yang ada di lapangan tentu dengan bapak Kapolsek dan danramil tokoh-tokoh masyarakat aktivis yang ada di masing-masing kecamatan supaya ini juga dilakukan tingkat Desa kepala desa dan para lurah di Kabupaten Garut saya Di instruksikan untuk melakukan sesuatu sosialisasi dilakukan pendekatan-pendekatan kepada anak-anak muda di suatu kampung misalnya masih terdengar suara bising saya berharap itu dilakukan dengan sosialisasi pendekatan-pendekatan persuasif sebelum dikenakan razia dengan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku mereka dengan sukarela mengganti kembali knalpot yang tidak standar menjadi standar yang tadinya membuat kebisingan di suatu kampung ini juga bisa dilaksanakan dengan sukarela mengganti dengan knalpot yang standar tentu kita melakukan ini ada dasar hukumnya.

Lanjutnya sesuai Dengan undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas alat penegak hukum supaya melakukan langkah-langkah sesuai dengan undang-undang itu di antaranya adalah tidak menggunakan alat-alat yang tidak standar sehingga mengganggu ketertiban masyarakat secara umum.

Ini Adalah inisiatif dari kapolres Garut yang didukung oleh Ibu Kepala Kejaksaan Negeri selaku aparat penegak hukum dan didukung oleh Pak Dandim Dan Dukungan Masyarakat Untuk Menjadi Garut Yang Lebih Aman Dan Nyaman.

” ada lagi tugas berat kita saya instruksikan hari ini dipimpin oleh Pak Sekda untuk membagi habis sampai akhir tahun para pejabat tinggi Pratama traktor untuk bergerak di lapangan mempercepat vaksinasi target 50% tercapai dalam minggu ini dan untuk Permasalahan Vaksin saya sudah menginstruksikan Kepala Puskesmas yang tidak dapat 50 per hari saya akan evaluasi jabatannya termasuk mereka yang sekarang sudah 100% dari target SK bupati. pungkas Bupati.***Tim***

By admin