Purnayudha.com, Garut-Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Periode 2025-2030 dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut, Selasa (18/2/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Barnas Adjidin menekankan pentingnya peran Dewan Pendidikan dalam melakukan kajian strategis guna meningkatkan kualitas pembelajaran di Kabupaten Garut. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dan kewajiban setiap individu serta menjadi aspek fundamental yang perlu dilalui setiap manusia.
“Oleh karena itu, seluruh masyarakat Garut hukumnya wajib untuk menyelenggarakan pendidikan,” ungkapnya. Ukuran kemajuan suatu negara, imbuhnya, sangat bergantung pada tingkat pendidikannya,
Barnas juga mengungkapkan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Garut serta jumlah penduduk yang besar menimbulkan tantangan tersendiri dalam pemerataan pendidikan. Masalah seperti distribusi tenaga pendidik dan akses terhadap program pendidikan masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia menyebutnya sebagai tantangan bagi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Garut.
Sebagai solusi, Barnas menekankan pentingnya kerja sama antara Dewan Pendidikan dengan perguruan tinggi untuk melakukan kajian akademis terkait kebijakan pendidikan. Ia juga menyoroti perlunya penyebarluasan informasi pendidikan secara berkelanjutan kepada masyarakat.
“Pendidikan adalah modal dasar dari semua kehidupan, dengan pendidikan kita akan berperilaku baik serta berakhlak baik sehingga selamat dunia akhirat,” tambahnya.
Barnas berharap Dewan Pendidikan dapat membantu terhadap tugas pemerintah dalam membuat kebijakan yang populis serta mempu meningkatkan daya dongkrak pendidikan.
“Oleh sebab itu lahirlah Dewan Pendidikan yang nantinya akan memberikan masukan-masukkan terhadap kebijakan,” tuturnya.
Selain menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada kemajuan pendidikan, Dewan Pendidikan juga diharapkan berperan dalam pengawasan serta evaluasi program-program pendidikan yang sedang berjalan.
“Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus berkolaborasi untuk mendukung program pendidikan yang lebih baik di Garut,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpikir positif dan bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai tantangan di dunia pendidikan.
“Mudah-mudahan dalam lima tahun ke depan, Dewan Pendidikan mampu memberikan kontribusi nyata sehingga Garut menjadi kabupaten yang berpendidikan, berwawasan, bertanggung jawab, serta membanggakan bagi seluruh masyarakatnya,” ungkap Barnas.
Dalam kesempatan tersebut, Barnas juga menyampaikan apresiasi kepada ketua dan tim seleksi atas terpilihnya kepengurusan Dewan Pendidikan yang baru. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH. dan para tokoh pendidikan, serta tamu undangan lainnya.
Berikut nama-nama Anggota Dewan Pendidikan Masa Jabatan 2025-2030 berdasarkan Keputusan Bupati Garut nomor 100.3.3.2/KEP. 55-DISDIK/2025, tanggal 17 Februari 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pendidikan Untuk Masa Jangka Waktu 2025-2030 :
1. Nanang Sofyan Hambali
2. Solih
3. Murniati
4. Irwan Supriyanto
5. Asep Nurjaman
6. Dedi Kurniawan
7. Dede Agus Sarifudin
8. Atep Muhammad Lutfi
9. Alan Muhtar
10. Ropiudin Soleh
11. Dadang Safarudin
***Tim***