PURNAYUDHA.COM – Selain adanya rumor hilangnya aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Anggota DPRD Fraksi PKS H. Ahab Sihabudin, S.Hi menemukan adanya susut atau berkurang dari total awal yang tercatat di aset Provinsi Jawa Barat.
“Kita kemaren baru meninjau beberapa aset saja dan itu bukan hilang tetapi berkurang gitu ya, misalnya kemaren itu kita melihat Situ Cikaret. Situ Cikaret yang di bogor, itu dari 29 hektar menyusut menjadi 25 hektar” kata Ahab melalui sambungan seluler. Rabu (10/2/21).
Setelah dikonfirmasi, sambung politisi PKS ini, alasan mengapa itu bisa terjadi, ternyata bukan diperjual belikan, tapi ada sebagian lahan yang dimanfatkan masyarakat juga digunakan pemerintah daerah itu sendiri, namun untuk perjanjian, administrasi dan sebagainya belum dilakukan secara jelas.
“Ya itu terjadi sedimentasi, terus diurug oleh masyarakat, ya dipake begitu karena kan Jabar itu baru mensertifikasi di tahun 2011, sehingga tadi yang sebelumnya itu, itulah yang dimanfaatkan oleh masyarakat,” Rabu (10/2/21).
Lanjut Ahab, yang kedua juga di Situ Gede Kota Bogor, dimana lokasi tersebut digunakan oleh Pemda Bogor. Namun belum jelas sejauh mana perjanjian penggunaannya.
“Itu misalnya kita menemukan penggunaan aset yang digunakan oleh pemerintah daerah, tetapi kita juga tidak tahu hubungannya apa gitu, misalnya ada surat perjanjian penggunaannya gak ada gitu ya,”
Menurutnya, hal-hal seperti itu yang harus kita bereskan kedepan, tetapi kita perlu menguruskan rekomendasinya.
“Ada sekitar 5000 aset yang perlu dicek keadaannya, sehingga ini menjadi tantangan untuk komisi I sendiri,” jelasnya.
Ahab juga menambahkan, Insha allah nanti targetnya kita 3 bulan ini akan terus meninjau kelapangan. Kan ada 5000 titik aset di Jabar, kita ingin minimal 10% kita (DPRD) tau.
Saat disinggung apa yang akan dilakukan komisi I selanjutnya, H. Ahab Sihabudin, S.H.I menjelaskan, temuan-temuan ini akan dirumuskan oleh komisi I dan nanti akan menghasilkan rekomendasi atau sebelumnya akan dibentuk dulu Pansus untuk lebih mendalami masalah ini. Dan nanti setelah itu kita berikan peraturan daerah yang akan mengatur mengenai aset itu sehingga aset ini betul-betul memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.”*** Asep Muhidin***